KRIMINALITAS MENGHANTUI RAKYAT


Oleh: Siti Aminah
Aktivis Muslimah

Beragam peristiwa kriminalitas terjadi di DKI Jakarta sepanjang Senin (10/7) kemarin. Mulai dari pembunuhan di Jakarta Utara (Jakut) hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diperas oknum PNS kelurahan.


Berikut ringkasan berita tersebut:

1. Polda Metro Jaya tangkap tersangka pembunuhan di Jakarta Utara
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MA (20) tersangka pembunuhan atas korban pria berinisial W (51) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

2. Anggota DPRD DKI minta copot ASN yang peralat PPSU untuk pinjol
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan yang memakai KTP petugas PPSU untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol).

3. Polisi tangkap lima pelaku penganiayaan bersenjata tajam
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap lima orang diduga pelaku penganiayaan atau pengeroyokan bersenjata tajam berinisial WWT (31), AA (26), IBF (25), EP (31) dan WWU (22) terhadap korban berinisial H (32), pada Selasa (4/7). ANTARA,11/07/2023.

Itu adalah sekelumit kriminalitas yang terjadi di kota jakarta saja, kalau kita buka media tentu saja berita ribuan kriminalitas kita temui setiap jamnya di seluruh Indonesia dan dunia, saat ini kriminalitas semakin meresahkan, membuat tidak aman kehidupan saat ini.

Makin hari kriminalitas makin mengerikan, meningkat kuantitas maupun kualitasnya.

Selain karena faktor individual seperti miskin, rakus, lemah iman dan lain-lain, faktor lemahnya penegakan hukum juga berperan. Hukum yang berlaku tidak menjerakan dan tebang pilih jelas berpengaruh terhadap meningkatnya kriminalitas.

Hal ini tak akan terjadi jika hukum syariah Islam yang diterapkan. Selain bisa menghemat anggaran, hukum syariah Islam juga ampuh menekan angka kriminalitas dengan signifikan.

Karena hukum syariah yang digunakan berasal dari Sang Pencipta Alam Semesta, bukan hukum manusia. Penegakan hukumnya paripurna dan tidak tebang pilih. Bukan seperti mata pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hukum Allah ï·» adil tak melihat siapa yang berbuat namun melihat tindak kriminal apa yang dibuat.

Seperti kisah di zaman Rasulullah ï·º ketika ada seorang wanita mencuri dan akan dijatuhi hukuman potong tangan. Usamah meminta kepada Rasulullah ï·º untuk mengurangi hukumannya. Namun Rasulullah ï·º tak mengindahkannya meskipun yang memohon adalah sahabatnya.

Seperti Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,

Apakah kamu mengajukan keringanan terhadap salah satu hukuman dari Allah? Demi Allah, kalau saja Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti akan ku potong sendiri tangannya” (HR Bukhari dan Muslim).

Pada saat Kekhalifahan Utsman bin Affan pun, hukuman Qishas akan dijatuhkan meskipun kepada Ubaidillah ibn Umar anak kandung Umar Bin Khatab, Khalifah sebelum Utsman. Karena memang terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan. Namun hukuman digagalkan bukan karena Ubaidilah adalah anak pejabat namun pihak korban memaafkannya. Sebagai gantinya dia dikenakan pembayaran diyat (denda).

Ketika Ali Bin Abi Thalib menjadi Khalifah pun, perkara baju besi Ali yang hilang justru dimenangkan oleh orang Yahudi. Karena Ali tak memiliki saksi yang melihat bajunya dicuri. Sehingga hakim memutuskan orang Yahudi tersebut tak bersalah. Kemudian orang Yahudi pun masuk Islam.

Seperti kisah penguasa Bani Saljuk menenggak minuman keras bersama punggawa kerajaan, maka mereka dihukum 40 kali cambukan, hingga giginya copot. Ketika dicambuk, tak satupun anak buahnya membantunya, hanya melihatnya. Padahal salah satu punggawa adalah komandan militer. Sehingga ini adalah contoh bagaimana hukum Islam bisa adil, meski melibatkan orang kuat.

Hukum Islam tidak pandang bulu siapa yang salah harus di hukum sesuai dengan hukum Syara' bukan hukum buatan manusia yang lemah, manusia hanyalah makhluk yang punya banyak keinginan dan lemah, hukum buatan manusia tidak akan bisa menyelesaikan masalah.

Sangat kontras dengan sistem Islam yang tegas meskipun melibatkan bangsawan ataupun penguasa.

Islam memiliki sistem hukum yang tegas, menjerakan dan juga adil.

Posting Komentar

0 Komentar