KOALISI WARGA: RUU KESEHATAN MENGANCAM KESELAMATAN RAKYAT DAN KEDAULATAN NEGARA


Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas

Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang berisi 44 lembaga masyarakat sipil menilai, RUU Kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan kedaulatan negara.

RUU Kesehatan bukan hanya berpotensi merampas hak rakyat atas kesehatan, tetapi juga mengancam keselamatan rakyat dan kedaulatan negara,” ujar perwakilan koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, pada siaran pers virtual, Selasa (27/6/2023). Pernyataan ini juga tercantum dalam dokumen Rilis Pers tertulis yang diterima Gudang Opini.

Arif mengungkapkan, pemerintah dan DPR telah membuat RUU Kesehatan Omnibus Law dengan cara melanggar hukum dan Konstitusi.

Pemerintah dan DPR membuat dan membahas RUU Kesehatan dengan meniadakan partisipasi publik yang bermakna sebagaimana diamanatkan UU dan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUUXVIII/2020 terkait partisipasi publik bermakna,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah dan DPR hendak memaksakan pengesahan RUU, saat masyarakat masih mencari di mana naskah RUU terbaru dan karenanya belum mengetahui isinya.

Naskah RUU terbaru sengaja disembunyikan dan dijauhkan dari jangkauan publik. Pemerintah dan DPR hanya menyajikan naskah RUU versi Februari yang menurut Pemerintah sendiri sudah kadaluwarsa,” ucapnya.

Arif membeberkan, ketika berbagai kelompok masyarakat menyampaikan kritik berdasarkan isi RUU versi kadaluwarsa, pemerintah meresponnya dengan menyatakan bahwa masyarakat tidak paham dan belum membaca naskah RUU terbaru yang sudah mengalami banyak perubahan.

Diapun mempertanyakan, bagaimana masyarakat bisa membaca, mengetahui, dan memahami isi dari naskah RUU terbaru jika pemerintah dan DPR menutup akses atas naskah RUU terbaru tersebut ?

Hingga RUU disepakati untuk disahkan, naskah terbaru RUU Kesehatan belum pernah dibuka untuk publik secara resmi oleh pemerintah dan DPR. Suara masyarakat agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU dan memperbaiki proses pembahasannya dengan melibatkan partisipasi segenap komponen masyarakat secara bermakna, sama sekali tidak didengarkan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar