WAJAH SEKULER KAPITALIS? MMC: MEMANFAATKAN EKONOMI SYARIAH TETAPI MENGANGGAP ISLAM KAFFAH BERBAHAYA


Oleh: Muhar
Guru Tingkat Dasar dan Jurnalis Lepas

Muslimah Media Center (MMC) mengungkapkan, memanfaatkan ekonomi syariah tetapi menganggap bahaya penerapan Islam Kaffah adalah penampakan wajah sekuler kapitalis di negeri ini.

"Perhatian pemerintah terhadap potensi ekonomi syariah dalam hal ini bank syariah, sejatinya menunjukkan bahwa ekonomi syariah hanya diambil jika ada sisi kemanfaatannya saja," ungkapnya pada Serba-Serbi: Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Nyata Indonesia Negara Sekuler Kapitalis, di kanal YouTube MMC, Jum'at (2/1/2023).

Tetapi anehnya, ia menambahkan, Islam Kaffah malah dianggap tidak layak diterapkan bahkan dianggap membahayakan Negara.

"Hal ini menguatkan wajah sekuler kapitalis negeri ini", tambahnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan potensi keuangan syariah yang dijadikan target perekonomian Indonesia karena melihat realitas masyarakat indonesia yang mayoritas muslim dan banyak dari mereka berkeinginan untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai Islam.

"Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh kapitalisme untuk memberikan tempat bagi aturan syariah selama aturan itu mampu mendatangkan Cuan (Uang)," jelasnya.

Sebaliknya, Ia melanjutkan, jika aturan syariat itu dirasa meredupkan atau mematikan ekonomi, maka kapitalisme akan menutup peluang kemunculannya.

"Inilah ruh penerapan sebagian kecil ekonomi syariah oleh sistem ekonomi kapitalis," sesalnya.

Narator MMC pun mengulas, bahwa sistem ini lahir dari cara pandang sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

"Kebijakan-kebijakannya pun sarat dengan kepentingan materi segelintir kelompok yang berkuasa atau pemilik modal yang mampu mengendalikan kekuasaan," ulasnya.

Menurutnya, kebijakan-kebijakannya tidak lagi mempertimbangkan apakah mampu mendatangkan kemakmuran yang nyata bagi masyarakat atau tidak?

"Akan tetapi keuntungan segelintir orang yang merupakan pemilik modal itulah yang menjadi tujuan," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar