Oleh: Nasrudin Joha
Jurnalis Lepas
Penanganan pesantren Al-Zaytun terkesan lambat hingga gelombang demonstrasi pecah menanggapi pernyataan terbaru Panji Gumilang yang mengundang kontroversi. Panji mengatakan, 'Al-Qur’an bukan Kalamullah' dan 'masjid tempat orang putus asa'.
Menanggapi hal tersebut Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mendesak aparat untuk dapat segera melakukan proses hukum yang berlaku di negeri ini.
"Aparat hukum harus segera bekerja menegakkan hukum. Jadi jangan menegakkan hukum berat sebelah, tidak adil, atau kategori tidak adil ya, berarti zalim. Jadi jangan zalim!" ucapnya pada acara Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Az-Zaytun Menista Islam, Pemerintah di Mana? pada channel YouTube Jakarta Qolbu Dakwah, Rabu 21 Juni 2023.
Dalam kesempatan tersebut Wahyudi al-Maroky menyinggung perbedaan perlakuan dalam hukum, jika umat Islam, atau ormas Islam, maupun tokoh Islam yang melakukan penistaan maka kepolisian dan pihak hukum terkait biasanya sangat cepat bertindak.
"Nah, harusnya juga kalau lihat di Ma’had Al-Zaytun ini sudah ada orang yang melakukan berbagai penistaan di situ dan banyak pasal yang bisa digunakan di situ. Baik pasal penistaan agama, pasal ujaran kebencian, Undang-Undang ITE, dan seterusnya, itu bisa digunakan, di situ segeralah diproses secara hukum," tegasnya.
Dengan terlaksananya proses hukum masyarakat akan melihat bahwa political will maupun ketegasan pemerintah pusat masih berjalan menurut Wahyudi al-Maroky.
"Dan masyarakat, saya berharap betul jangan sampai terpancing (untuk berbuat anarkis)," pesannya.
Wahyudi al-Maroky juga berharap agar kasus Al-Zaytun tidak dijadikan sebagai pengalihan isu masyarakat dalam rangka menghilangkan perkara yang belum selesai.
"Perkara korupsi, DPT yang belum clear, perkara daftar pemilu, dan perkara partai yang ada, terus terkait produksi, dan seterusnya," jelasnya.
Terkait adanya pernyataan sebagian pihak yang menyebut kasus Al-Zaytun itu untuk mengalihkan isu, Wahyudi al-Maroky mengajak seluruh masyarakat agar selalu waspada. Selain itu Wahyudi al-Maroky juga kembali mengingatkan agar rakyat tidak lengah dengan viralnya pondok pesantren Al-Zaytun karena masih banyak kasus lain yang harus dikawal.
"Jadi kalau UU Kesehatan ini tidak diperhatikan oleh publik, akan kecolongan juga. Para aktivis dan ilmuwan harus tetap membaca ini dan menyikapinya dengan tepat," tegasnya
Kemudian Wahyudi al-Maroky juga berharap ketegasan dari aparat hukum dalam menjalankan fungsinya dalam menegakkan hukum.
"Proporsional saja, Az-Zaytun harus dibekukan, kasus-kasus yang muncul entah korupsi di berbagai menterinya Pak Jokowi yang sedang diproses, itu berjalan terus. Jangan sampai menjadi touchscreen," Wahyudi al-Maroky memungkasi.
0 Komentar