KESENJANGAN PENCARI KERJA DAN LAPANGAN KERJA, MENGAPA TERUS TERJADI?


Oleh: Ayu Fitriani S.pd
Jurnalis Lepas

Dilansir dari Liputan6.com, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat data Februari 2023 masih ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia. Angka ini 5,45 persen dari total angkatan kerja per tahun sebesar 146,62 juta tenaga kerja. Meski masih banyak pengangguran, namun menurut BPS angka ini lebih baik dari jumlah pengangguran tahun 2022.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada periode ini turun 5,68 persen dibandingkan tahun lalu. Tercatat, jumlah pengangguran terbuka pada 2022 kemarin mencapai 8,42 juta orang. Secara jenis kelamin, pengangguran terbanyak ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal ini sejalan dengan angkatan kerja yang masih didominasi oleh laki-laki.

Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja.

Dari 146,62 juta angkatan kerja tersebut, sebanyak 7,99 juta orang pengangguran dan 138,63 juta orang bekerja. Untuk orang yang bekerja terdiri dari 92,16 juta orang pekerja penuh, 36,88 juta orang pekerja paruh waktu, dan 9,59 juta orang setengah pengangguran.

Ketimpangan ini turut menyumbang angka pengangguran di negeri ini, tingginya pengangguran berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat. Karena itu kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara gagal mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Bahkan pengangguran di negeri ini semakin menjadi-jadi dengan kebijakan yang mempermudah tenaga kerja asing masuk dan ikut bersaing di negeri ini.

Dalam kondisi seperti ini Pemerintah justru menyerahkan serapan tenaga kerja pada mekanisme pasar dan kepada korporasi dengan membuka keran investasi yang sangat besar kepada para korporat. Adanya investasi yang diberikan oleh investor akan menambah banyak modal dibanding dengan tenaga kerja.

Di sistem ini sangat wajar hal itu terjadi, karena sistem ini masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme. Dimana sistem ini hanya menguntungkan sebagian pihak yang memiliki modal atau kekuasaan, dan akan merugikan sebagian pihak yaitu masyarakat jelata.

Peran negara pun terkesan abai terhadap nasib rakyatnya dalam sistem kapitalisme, tidak ada solusi pasti untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Solusi yang diberikan pun hanya dapat mengobati kekecewaan masyarakat sementara waktu, seperti memberikan bansos. Padahal kebutuhan masyarakat itu harus dipenuhi setiap waktu bukan hanya sementara waktu.

Tanggung jawab negara adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok kepada rakyat, dan Islam telah mengatur secara jelas dan rinci tentang hukum-hukum yang berhubungan dengan ijaratul ajir (kontrak kerja).

Berbagai persoalan bangsa yang dihadapi Indonesia semakin hari semakin bertambah dan cenderung mengalami peningkatan dari segi intensitas masalah dan kedalaman masalah yang dihadapi. Selain problematika dibidang politik-pemerintah, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum, perundangan, pendidikan, dan layanan kesehatan, Indonesia juga sedang menghadapi berbagai persoalan serius dalam masalah ketenagakerjaan.

Berbagai persoalan ketenagakerjaan terus bermunculan dan tak kunjung tuntas diselesaikan. Tingginya tingkat pengangguran, persoalan ketersediaan lapangan kerja, sumber daya manusia yang berkualitas rendah, masalah upah, kesejahteraan buruh, tunjangan sosial, persoalan buruh wanita, persoalan pekerja di bawah umur, persoalan buruh kontrak, dan persoalan yang muncul akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) seolah mewarnai kondisi ketenagakerjaan dewasa ini. Karenanya, menjadi suatu keharusan jika ingin menyelesaikan berbagai persoalan tersebut untuk dapat mengkaji lebih dalam apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya krisis yang dihadapi bangsa Indonesia dengan pandangan Islam.

Penerapan sistem kapitalisme lah yang menjadi sumber persoalan tingginya angka pengangguran di negeri ini, sistem kapitalisme merupakan sistem buatan manusia yang menghilangkan kewajiban negara sebagai mengatur urusan rakyat, sehingga rakyat dibiarkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri, sistem ini telah menjadikan negara hanya bertindak sebagai regulator yang menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan dikuasai oleh para korporat atau pemilik modal, alhasil para pemilik modal dapat mengembangkan kekayaannya dengan melakukan usaha yang dinilai mendatangkan keuntungan besar Para kapitalis.

Apalagi dalam sistem kapitalisme negara menjadi regulator kepentingan para oligarki, dengan memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada pihak asing. Yang seharusnya sumber daya alam dapat menjadi jaminan kebutuhan pokok kehidupan masyarakat, kini malah dikuasai asing. Padahal dengan sumber daya alam yang melimpah masyarakat akan sejahtera jika dikelola dengan benar.

Sistem kapitalisme telah menunjukkan kelemahan negara dalam menjaga kehidupan rakyat, membiarkan rakyat mencari solusi atas problem yang timbul, padahal problem itu seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Rasulullah ï·º bersabda: "imam atau khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya ( HR. Al-Bukhari dan muslim).

Masalah dalam negeri ini sudah terlalu banyak. Maka dibutuhkan solusi tuntas, bukan ala kadarnya saja. Maka, Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin memiliki seperangkat aturan untuk mengentaskan seluruh permasalahan di muka bumi ini. Dalam Islam pemimpin atau negara adalah ra’in atau pengurus umat. Selain itu pemimpin juga adalah penjaga umat yang memastikan yang dipimpinya aman dan sejahtera jiwa raganya.

Islam menetapkan aturan agar kesejahteraan rakyat itu terjamin. Mulai dari permasalahan personal seperti halnya Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja. Dalam prakteknya negara akan memfasilitasi dan memberikan dukungan dari segi pendidikan ataupun pelatihan soft skill sehingga masyarakat laki-laki memiliki keahlian untuk bekerja.

Pada saat yang sama, negara juga menyediakan lapangan pekerjaan yang mumpuni. Potensi negara dikelola oleh negara secara mandiri, bukan asing atau segelintir orang sehingga para pencari kerja lokal tidak kesulitan mengakses dunia kerja.

Selain itu, sektor-sektor yang berpotensi juga ditumbuhkan seperti pertanian, peternakan, perikanan, industri, dan lain sebagainya digarap secara serius sesuai aturan Islam dan pemerintah memberikan dukungan penuh baik pengupahan yang layak ataupun support system yang lain. Bahkan, bagi mereka yang tidak mampu lagi bekerja karena lemah atau keterbatasan fisik, akan diberikan santunan oleh negara sehingga mereka pun dapat sejahtera.

Tentu saja hal ini hanya akan terjadi dalam kepemimpinan Islam yang sempurna dan paripurna, yaitu menerapkan aturan Islam bukan yang lainnya.

Hal ini mudah saja dilakukan karna didalam Islam SDA yang melimpah merupakan milik umum, yang berarti SDAnya akan dikelola oleh negara dan hasilnya diserahkan kepada rakyat. Dengan demikian kebutuhan pokok rakyat akan terpenuhi. Islam akan bena-benar serius dalam mengurusi rakyat.

Kekayaan alam yang melimpah ini juga diharamkan untuk dikuasai oleh individu swasta bahkan asing, seperti halnya hadist dibawah ini.

"Karna umat berserikat dalam tiga hal padang rumput, air, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dengan begitu negara akan mampu menyediakan lapangan kerja yang sangat luas dan menekan angka pengangguran, dan kebutuhan rakyat akan terpenuhi. Negara juga akan mampu untuk memberikan bantuan atau modal kepada orang yang tidak mampu untuk memulai bisnis.

Ini juga sudah dicontohkan oleh Rasulullah ï·º dan para Khulafa ar-rrasyidin dalam menjamin kebutuhan agar tidak kekurangan seperti memberikan bantuan modal dari Baitul Maal (Lembaga Keuangan) secara cuma-cuma dalam mengelola tanah pertanian.

Pendidikan juga bisa gratis sampai ke perguruan tinggi dengan sistem pendidikan yang terbaik dan tepat dan termanfaatkan sehingga mampu mencetak generasi yang mempunyai skill dan pengetahuan yang hebat sebagai bekal mereka dalam menjalani hidup. Dengan begini rakyat akan hidup sejahtera.

Seperti di masa kekhilafahan Umar bin Khaththab, dalam waktu 10 tahun tidak ditemukan rakyat yang miskin oleh muadz bin jabal diwilayah yaman. Semua hidup makmur dan sejahtera.

Pemimpin dalam Islam tidak akan mengabaikan urusan rakyatnya, jika terdapat pengangguran negara akan segera bertindak untuk menyelesaikannya. Negara akan memastikan semua terpenuhi dengan baik dan memberikan jaminan kehidupan yang layak dan sejahtera. Dan semua itu telah terukir dalam sejarah bahwa hanya Islam lah yang mampu mensejahterakan seluruh umat hingga berabad-abad lamanya.

Demikianlah seharusnya pandangan dan cara Islam mengatasi dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada. Solusi Islam bukanlah solusi buatan manusia yang memiliki banyak kelemahan dalam berfikir apalagi jika bukan dengan padangan Islam, karenanya solusi Islam adalah solusi yang fundamental, dan konprehensif terhadap persoalan-persoalan masyarakat, termasuk masalah ketenagakerjaan. Sudah saatnya bangsa Indonesia berpaling kepada Islam untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa termasuk masalah ketenagakerjaan.

Wallahu’alam bisshowab

Posting Komentar

0 Komentar