Oleh: Yarisa Mardhotillah
Muslimah Peduli Umat
Badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) memperingatkan bencana kekeringan yang akan melanda Indonesia pada semester 2 tahun ini. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan ancaman kekeringan ini disebabkan dua fenomena yaitu El Nino dan Indian Ocean dipole (naik turunnya suhu permukaan laut di Samudra Hindia yang makin menguat). Apalagi diprediksi musim kemarau tahun 2023 akan tiba lebih awal dari sebelumnya.
Fenomena ini akan berdampak pada semakin berkurangnya curah hujan di sebagian wilayah Indonesia selama periode musim kemarau ini bahkan sebagian wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami curah hujan dengan kategori di bawah Normal atau lebih kering dari kondisi normalnya. Kondisi tersebut tentu akan berdampak pada munculnya bencana kekeringan yang bisa mengancam sektor kehidupan seperti pertanian, kebakaran hutan, krisis air hingga sejumlah penyakit yang muncul akibat perubahan cuaca ekstrim.
BMKG menghimbau masyarakat untuk memaksimalkan cadangan air dan menghemat penggunaan air demi mengantisipasi kekeringan panjang sebagai dampak fenomena El Nino. Kelangkaan air juga akan sangat berpengaruh pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Oleh karena itu presiden telah mengingatkan agar impor beras cepat dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan.
Ancaman kekeringan adalah satu keniscayaan di tengah adanya perubahan iklim dengan segala konsekuensinya. Namun upaya antisipasi dari negara dalam menghadapi bencana kekeringan di negeri ini hanya bersifat kuratif yang tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan himbauan penghematan air bersih hingga mempercepat impor tidak bisa memastikan dapat memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh selama masa kekeringan terjadi. Hingga saat ini belum ada upaya dari negara untuk melakukan pemetaan mulai dari pemetaan iklim, kondisi cuaca, potensi panas hujan, termasuk dampak terhadap pertanian.
Selain itu perlu dipahami bahwa terjadinya cuaca ekstrim selain disebabkan oleh faktor klimatologis juga dipengaruhi oleh perilaku manusia terhadap bumi. Penelitian terkini para ahli iklim dan lingkungan menunjukkan bahwa laju deforestasi yang sangat cepat berpengaruh besar terhadap pemanasan global yang menyebabkan kenaikan suhu udara. Harus diakui bahwa laju deforestasi atau pembabatan hutan untuk alih fungsi lahan yang begitu pesat beberapa dekade terakhir, bukan karena tekanan populasi manusia yang bertambah sebagaimana disangkakan. Akan tetapi, lebih karena tekanan politik globalisasi seperti liberalisasi sumber daya alam, kehutanan, pertambangan hingga pembangunan kawasan ekonomi khusus, dan energi baru terbarukan penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi lah yang melegalkan liberalisasi sumber daya alam ini di bawah kendali negara, alhasil negara mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait konsesi hutan demi melancarkan bisnis Para pemilik modal.
Mirisnya disaat yang sama negara Abai terhadap kepentingan rakyat. Inilah gambaran negara yang terbentuk di bawah sistem kapitalisme demokrasi, umat harus mengembalikan bumi dan segala isinya ke dalam pangkuan sistem kehidupan dari penciptanya yakni Allah ï·». Sistem inilah yang akan menyelamatkan manusia beserta bumi tempat mereka hidup dari segala bentuk kerusakan sistem. Yang dimaksud adalah sistem Islam Kafah dengan negara Khilafah sebagai institusinya Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dengan baik dan menjamin kesejahteraannya. Negara juga wajib membuat kebijakan yang memperhatikan kepentingan rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ï·º "Imam atau khalifah adalah roo'in yakni pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (H.R al-bukhari)
Air adalah salah satu kebutuhan asasiyah rakyat yang sangat berkaitan dengan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu negara wajib menjaga daur air dan segala aspek yang menjaga keberlangsungannya, baik hutan, iklim sungai dan danau. Islam telah menempatkan Air sebagai harta kepemilikan umum atau rakyat, yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang termasuk pihak swasta yang akan menghambat sebagian masyarakat untuk mengaksesnya hingga membahayakan nyawa mereka.
Negaralah yang memiliki hak untuk mengelola sumber daya air untuk didistribusikan ke masyarakat secara keseluruhan, negara akan membangun infrastruktur air terbaik agar air bisa dijangkau oleh masyarakat dimanapun dan kapanpun. Namun tentu saja negara tetap harus memperhatikan faktor ekologis dan hidrologis di sisi lain tidak bisa dimungkiri beberapa wilayah di negeri ini berpotensi mengalami anomali iklim yang bisa mengganggu siklus hidrologi, diantaranya fenomena El Nino yang berdampak pada kekeringan.
Suatu wilayah Khilafah pun akan mengantisipasi hal ini dengan melakukan kajian dan riset. Dari riset tersebut Khilafah akan menindaklanjuti dengan berbagai rekomendasi berupa rekayasa dan solusi yang dibutuhkan saat menghadapi kondisi ekstrem baik bersifat jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Adapun upaya khilafah dalam menghadapi dampak anomali tersebut yaitu :
Pertama, mengedukasi masyarakat secara terus-menerus dalam rangka membangun kesadaran dan melibatkan seluruh masyarakat secara sistematis dalam menghadapi bencana kekeringan.
Kedua, membangun rehabilitasi dan memelihara jaringan irigasi serta konservasi lahan dan air.
Ketiga, memberikan bantuan sarana produksi seperti benih pupuk hingga pompa spesifik kepada masyarakat.
Dan keempat, bersama-sama masyarakat mengembangkan budaya hemat air.
Inilah mekanisme Khilafah dalam mencegah terjadinya kekeringan dan menghadapi dampak kekeringan akibat faktor iklim. Semua ini hanya terwujud melalui penerapan Syariah Islam Kaffah.
Wallohu a'lam bisshowab
0 Komentar