Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Praktisi Kesehatan dan Ketua Umum Healthcare Profesionals For Sharia (HELP-S) dr. Syaharuddin, Sp.B mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law akan semakin membuat Indonesia liberal.
"RUU ini akan semakin membuat kita (Indonesia) liberal," ujarnya dalam program Kabar Petang: Negara Wajib Menjamin Layanan Kesehatan Masyarakat, di kanal YouTube Khilafah News, Jum'at (16/6/2023).
Ia juga mengatakan, selama ini sebenarnya Indonesia sudah liberal, dalam artian bahwa hubungan antara pemerintah dengan masyarakat itu semakin kecil dari sisi pelayanan, termasuk sektor kesehatan.
"Misalnya, tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan kesehatan," ucapnya.
Menurutnya, dalam pelayanan kesehatan, selama ini peran pemerintah tidak lagi secara langsung, tapi diwakili oleh organisasi atau lembaga keuangan berupa asuransi sosial.
"Dalam hal ini yang kita kenal dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), ya BPJS Kesehatan," tuturnya.
Betul, kata dia, bahwa BPJS Kesehatan itu memberikan sedikit manfaat bagi masyarakat, tetapi menurutnya, ruhnya itu adalah ruh liberalisme.
"Pemerintah semakin kecil perannya di dalam memberikan service atau tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat secara luas, terutama dalam sektor kesehatan ini yang diwakili oleh lembaga BPJS tadi," ungkapnya.
dr. Syaharuddin kemudian menjelaskan, seharusnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas menjadi tanggung jawab pemerintah, baik seseorang memiliki asuransi sosial atau pun tidak.
"Semua orang berhak mendapat layanan kesehatan yang memadai, profesional, berkualitas dan mudah untuk diakses," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam aliran neoliberalisme sekarang, yang berlaku sejak tahun 1990-an, memang disepakati untuk meminimalisir peran negara dalam memberikan subsidi secara langsung pada masyarakat.
"Salah satunya adalah pemerintah tidak lagi memberikan pelayanan secara langsung pada masyarakat, tapi diberikan kepada individu dan menjadi tanggung jawab individu itu sendiri. Atau tanggung jawabnya diserahkan kepada swasta," imbuhnya.
Ia pun menilai, Ini yang terlihat dalam RUU Kesehatan.
Menurutnya, upaya kesehatan diserahkan kepada tanggung jawab perseorangan atau kepada lembaga asuransi sosial pemerintah ataupun asuransi swasta.
"Nah itu (liberalisasi) dari sisi pembiayaan," nilainya.
Kemudian dari sisi penyediaan fasilitas kesehatan, dr. Syaharuddin pun lanjut menjelaskan, dikhawatirkan dengan undang-undang ini semakin membuka keran seluas-luasnya bagi para pemodal besar swasta dalam negeri ataupun dari swasta asing untuk semakin meluaskan perannya dalam membuka bisnis di bidang kesehatan ini.
"Nah, tentu hal-hal seperti ini akan mengakibatkan layanan kesehatan akan semakin mahal. Kenapa? karena kesehatan itu akan berorientasi bisnis, bukan lagi berorientasi pelayanan," sesalnya.
Jadi, ia memandang, penyebab hampir seluruh organisasi yang menaungi profesi-profesi kesehatan itu melakukan protes yang juga diikuti oleh sebagian masyarakat yang lain karena RUU ini dikhawatirkan nantinya akan membahayakan.
"Atau merugikan masyarakat ke depan ketika diterapkan di tengah-tengah masyarakat," tuturnya dengan penuh kekhawatiran.
Pandangan Islam
Ia pun mengajak umat Islam sebagai mayoritas penduduk neger ini, seharusnya melihat dan meyakini bagaimana Islam sebagai sebuah ideologi (pandangan hidup) mengatur urusan ini.
"Nah, ternyata Islam mengajarkan bahwa penanggung jawab kesehatan itu ada pada Imam (Pemimpin Negara). Bagi siapa? bagi semua orang yang menjadi tanggung jawabnya, yakni semua masyarakat," ulasnya.
Sebagai penutup, ia memungkasi, bahwa dalam Islam, praktiknya pernah dicontohkan Rasulullah ï·º yang menyediakan dokter bagi masyarakat.
"Masyarskat tidak mengeluarkan bayaran atas jasa kesehatan yang disediakan Rasulullah ï·º sebagai kepala negara pada saat itu," tutupnya mengakhiri.
0 Komentar