Oleh: Shalsha Baharrizqi
Muslimah Peduli Umat
Negeri yang kerap kali dijuluki sebagai "gemah ripah loh jinawi" ini ternyata telah memperoleh angka kemiskinan yang bertambah setiap tahunnya. Permasalahan kemiskinan ini telah menyita banyak kalangan untuk turut mencari solusi. Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan ini, seperti memberikan bantuan modal untuk UMKM bagi masyarakat dalam upaya menekan angka kemiskinan esktrem.
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan bahwa, "pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut, yang kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membagun usaha".
Dalam upaya menekan angka kemiskinan esktrem, PNM mengintegrasikan data dengan Kemenko PMK agar teridentifikasi masyarakat yang perlu diberikan bantuan modal usaha.
Dari integrasi tersebut terdapat 12 juta masyarakat miskin dan beberapa merupakan nasabah PNM, meskipun menurut target dari agenda Sustainable Development Goals (SDGs), itu "dunia diharapkan selesai atau terhapus kemiskinan ekstrem tahun 2030," dikutip dari Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Apakah solusi dengan memberikan bantuan modal untuk UMKM dapat menghapus kemiskinan di negeri ini?
Sayangnya, solusi ini tidak mampu mengatasi kemiskinan. Melainkan, hanya mampu menurunkan persentase angka kemiskinan semata. UMKM sendiri justru banyak menghadapi masalah yang berantai. Negeri yang kaya dengan melimpahnya sumber daya alam, mulai dari minyak bumi, hasil tambang, hasil hutan, hasil laut, dan lain-lain, sejatinya harus mampu mengubah kondisi masyarakat menjadi sejahtera yang terbebas dari kemiskinan.
Namun sayangnya, sistem yang dipilih untuk diterapkan di negara ini, telah menyebabkan penguasa memberikan pengelolaan SDA yang melimpah kepada swasta dan asing, hingga tercipta kemiskinan massal di tengah-tengah umat.
Sistem cacat ini telah mengabaikan peran pencipta sang pengatur kehidupan, hingga memberikan otoritas penuh pada akal manusia yang terbatas dalam membuat aturan ide kebebasan yang sangat diagungkan oleh demokrasi, termasuk di dalamnya adalah kebebasan kepemilikan.
Tidak hanya itu, beban rakyat semakin bertambah berat dengan adanya kenaikan PPN dan dicabutnya berbagai subsidi. Sebab, kebijakan itu mengakibatkan semakin tingginya harga sejumlah barang kebutuhan pokok. Kondisi ini semakin diperparah dengan abainya penguasa akan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat. Negara hanya berorientasi untuk menurunkan angka kemiskinan semata, sehingga solusi yang dihadirkan tidak menyentuh akar permasalahan.
Sudah selayaknya sistem saat ini diganti dengan sistem yang mampu menuntaskan segala persoalan. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan solusi dalam menuntaskan kemiskinan, karena negara Islam akan memenuhi kebutuhan asasi rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Telah terbukti selama 13 abad sebagai sistem terbaik dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dipimpin oleh seorang Khalifah yang menempatkan diri sebagai pelayan umat dan bertanggung jawab atas semua urusan rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ yang artinya, "Imam/ Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Muslim dan Ahmad)
Negara wajib memberikan jaminan kepada masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya yaitu sandang, pangan, dan papan dengan mekanisme tidak langsung yaitu:
Pertama, Negara mewajibkan bagi laki-laki dalam usia produktif bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan yang menjadi tanggungannya.
Kedua, Jika dia tidak mampu bekerja dengan alasan tertentu maka menjadi kewajiban negara untuk mengurusinya diambilkan dari pos baitul mal.
Mekanisme negara secara langsung dapat dengan pengelolaan kepemilikan umum oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan pendidikan dan keamanan, membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan, menciptakan iklim yang sehat bagi dunia usaha, negara memberikan tanah pada individu untuk dikelola dan negara memberikan modal usaha bagi yang perlu modal untuk usaha.
Negara harus memberikan kemudahan kepada kepala keluarga (laki-laki) dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dengan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Jika terdapat satu orang saja tidak bekerja atau tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, seharusnya menjadi alarm bagi negara untuk segera membantu menyelesaikanya, tidak harus menunggu sampai berjatuhan korban akibat mati kelaparan. Karena setiap orang yang hidup dalam masyarakat Islam diwajibkan bekerja atau mencari nafkah. Mereka juga diperintahkan agar berkelana di muka bumi ini serta makan dari rezeki Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
"Dia-lah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (al-Mulk 67:15)
Sudah saatnya sistem kufur ini didiganti oleh sistem Islam yang sempurna dengan penerapan Islam yang kaffah (menyeluruh) dalam bingkai khilafah niscaya mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat dalam sistem khilafah Islam, kesejahteraan bukan hanya fatamorgana, melainkan terwujud nyata.
Wallahu a'lam bish-shawabi
0 Komentar