Oleh: Nasrudin Joha
Jurnalis Lepas
Walaupun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berkata bahwa 'LGBT adalah kodrat dari lahir' sesuai dengan Undang-Undang KUHP terbaru, Adi Victoria dari Institute of Geopolitik tetap mengatakan bahwa LGBT adalah perbuatan batil karena bertentangan dengan hukum Syariah.
"Jadi, pernyataan tersebut batil karena bertentangan dengan syariat Islam," ucapnya dalam acara Kabar Petang: 'LGBT Kriminal, Bukan Kodrat', Jumat, 26 Mei 2023 di kanal YouTube Khilafah News.
Menurutnya, Allah ï·» menciptakan laki-laki untuk berpasangan dengan perempuan, bukan gay, lesbian maupun yang semacamnya.
Dalam argumennya tersebut Adi juga mengutip Al-Qur'an surat az-Zariyat ayat ke 49, yang berbunyi:
ÙˆَÙ…ِÙ†ْ ÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ Ø®َÙ„َÙ‚ْÙ†َا زَÙˆْجَÙŠْÙ†ِ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَØ°َÙƒَّرُÙˆْÙ†َ
49. Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).
"Imam Fakhruddin Ar-Razi itu menyampaikan, beliau mengatakan ‘Allah ï·» telah menciptakan segala sesuatu itu secara berpasang-pasangan. Langit itu berpasangan dengan bumi, musim dingin pasangannya dengan musim panas, siang pasangannya malam, wanita pasangannya laki-laki, dan laki-laki pasangannya wanita," tegasnya.
Menurut Adi, LGBT bukanlah penyakit, apalagi kodrat, namun ia memandang LGBT adalah tindak kriminal.
"Kriminal dalam Islam itu sebagaimana dijelaskan oleh Imam Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkaam as-Sulthaniyyah bahwa kriminal adalah perbuatan-perbuatan yang dilarang syariah yang kemudian diancam oleh Allah dengan sanksi had atau ta’zir," ungkapnya.
"Pergaulan bebas, pencurian, minuman keras, pembunuhan itu tindakan kriminal. Termasuk LGBT, pemerkosaan itukan perbuatan-perbuatan yang diancam dengan sanksi had dan ta’zir tadi, jadi masuk daripada perbuatan kriminal," tambahnya.
Islam Sebagai Solusi
Selain itu, Adi juga memaparkan solusi Islami terhadap isu LGBT. Menurutnya, ada tiga level untuk menyelesaikan masalah ini.
Pertama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kaum LGBT. Ia menjelaskan bahwa iman tidak terbatas pada bacaan, seperti iman kepada Allah, malaikat, dll.
Namun, yang perlu ditanamkan dalam diri mereka adalah "pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, tentang manusia, tentang kehidupan, dan sebuah gagasan yang dapat menjawab dari mana kita berasal, untuk apa yang kita hidup di dunia ini sekarang, dan ke mana kita akan pergi setelahnya".
Di luar itu, lanjut Adi, jauhi segala bentuk kondisi yang dapat mempengaruhi atau menghidupkan kembali perilaku LGBT.
Kedua, peran masyarakat. Menurutnya, harus ada kegiatan dakwah untuk menyampaikan hal-hal yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya menjadi LGBT.
Ketiga, peran negara. Menurutnya, negara harus memiliki kebijakan yang melarang perilaku LGBT. "Kalau negara tidak berperan, akan sangat sulit. Kalau negara tidak berperan, fenomena gunung es tersebut tidak mungkin dihentikan," tutupnya.
0 Komentar