Oleh: Shalsha Baharrizqi
Muslimah Peduli Umat
Hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei menjadi suatu aksi fenomenal yang tidak pernah terlewatkan setiap tahunnya. May Day yang diinisiasi untuk memperjuangkan hak dalam kehidupan para buruh agar mendapatkan jam kerja yang manusiawi serta upah yang layak, seiring dengan perkembangannya dan perubahan, keberadaan buruh semakin melonjak pasca adanya revolusi industri yang menjadi suatu elemen penting dalam suatu negara yang tentu perlu dijamin dengan layak hak-haknya. Hingga May Day menjadi hari penting yang harus diperingati demi menjaga stabilitas kehidupan para buruh mengingat pada masa kelamnya kala itu bahwa kematian buruh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah adanya dan sampai saat ini dijadikan alasan mendasar pentingnya peringatan hari buruh diadakan setiap tahunnya.
Di Indonesia sendiri, refleksi hari buruh tetap diadakan dengan berbagai tuntutan yang sesuai dengan kebutuhan disetiap tahunnya. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan "Sebanyak 50 ribu massa akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada Senin, 1 Mei 2023, dan massa yang hadir merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia, kelompok buruh ini di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), serta Serikat Petani Indonesia."
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menjelaskan, ada empat isu yang diangkat sebagai tuntutan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh dalam May Day 2023. Pertama, cabut omnibus law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Kedua, cabut UU terkait parliamentary threshold 4%. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, ada sembilan poin yang akan diangkat dalam May Day 2023.
Namun apakah yang mereka harapkan akan terwujud dalam kenyataannya?
Mengapa buruh dan serikat pekerja merasa wajib melakukan aksi setiap tahunnya ?
Karena selama ini mereka merasa telah dieksploitasi oleh para kapital (pengusaha). Dengan mengorbankan jiwa dan raga mereka, demi mengorbankan hak yang tidak sebanding dengan upah yang didapatkan. Banyak industri-industri dibangun di wilayah tersebut dengan alasan yang sederhana yaitu upah buruhnya tergolong rendah. Kemudian hasil produksi dijual dengan harga berkali lipatnya.
Seperti halnya BBM, TDL, pajak, dan naiknya harga kebutuhan pokok keseharian, pendidikan, kesehatan yang semakin mempersulit kehidupan para buruh. Sehingga “wajar” berpikir bahwa semua kebijakan yang merugikan harus dicabut, dan penguasa/negara tentu memiliki andil untuk lebih memperhatikan nasib para pekerja dan bisa menekan para pengusaha.
Namun sebenarnya masalah perburuhan yang terjadi, tidak lain telah dipicu oleh kesalahan standar yang digunakan untuk menentukan gaji buruh, yaitu biaya hidup terendah, biaya inilah yang digunakan untuk menentukan kelayakan gaji buruh. Jadi para buruh tidak mendapatkan gaji mereka sebagaimana mestinya, akan tetapi hanya mendapatkan sekadar untuk survive.
Tentu inilah gambaran bukti nyata bahwa buruh telah diesploitasi oleh para Kapital (pemilik perusahaan), yang pada akhirnya memicu lahirnya gagasan sosial tentang perlunya pembatasan waktu kerja, upah buruh, jaminan sosial, dan sebagainya. Itulah yang terus dituntut oleh para pekerja agar diperhatikan oleh penguasa dan pengusaha.
Meski telah melakukan berbagai perubahan dan tambal sulam demi mencegah kemarahan pekerja buruh, tetap saja penguasa dan pengusaha mempertahankan sistem Kapitalisme, terus mengutamakan keuntungan besar dalam usahanya agar berjalan lancar, tanpa memperhatikan nasib kaum buruh. Karena pada dasarnya, para kapital hanya peduli dengan keberlangsungan perusahaannya. Tak peduli bahwa buruh harus bekerja untuk hidup, bahkan hidup (nya habis) hanya untuk bekerja padanya.
Maka untuk menuntaskan problem yang lahir dari sistem kapitalisme ini, tentu membutuhkan solusi yang menyeluruh. Sistem Kapitalis harus dihapuskan, dan diganti dengan sistem alternatif, yaitu Islam. Karena jelas, problemnya berawal dari cara pandang dan aturan keliru yang diterapkan selama ini.
Secara umum Islam tidak memberikan upah berdasarkan tingkat minimum yang ditetapkan dari kebutuhan pokok kelompok pekerja. Tetapi Islam juga tidak membiarkan adanya kenaikan upah melebihi tingkat tertentu yang ditentukan berdasarkan keuntungan dari kegiatan produksi.
Dalam menentukan standar gaji buruh harus bersumber dari manfaat tenaga (manfa’at al-juhd) yang diberikan oleh buruh di pasar, bukan living cost terendah. Karena itu, tidak akan terjadi eksploitasi buruh oleh para majikan. Buruh dan pegawai negeri sama, karena buruh mendapatkan upahnya sesuai dengan ketentuan upah sepadan yang berlaku di tengah masyarakat. Sebagaimana Rasulullah ï·º bersabda:
Sungguh penguasa dalam Islam adalah penanggung jawab, sebagaimana Rasulullah telah bersabda: “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari).
Sesungguhnya harta ini (bagaikan) buah yang hijau dan manis, maka barangsiapa mengambilnya tanpa ketamakan Allah akan meberkahinya. Tapi barangsiapa mengambilnya secara berlebihan, maka Allah tidak memberkahinya. Dan dia seperti seorang yang sedang makan tetapi tak pernah kenyang. Dan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. (HR Bukhari).
Dengan demikian, negara tidak perlu ikut campur dalam menetapkan UMR (upah minimum regional). Bahkan, penetapan seperti ini tidak diperbolehkan, dianalogikan pada larangan menetapkan harga. Karena, baik harga maupun upah, sama-sama merupakan kompensasi yang diterima oleh seseorang. Bedanya, harga adalah kompensasi barang, sedangkan upah merupakan kompensasi jasa. Harusnya faktor kesepakatan dalam akad dan keridhoan keduanya yang menjadi dasar. Bukan dipaksa oleh UMR yang jauh dari standar hidup.
Karena itulah hanya dengan penerapan sistem ekonomi Islam pada level negara lah yang akan mampu memfasilitasi rakyatnya dengan maksimal bahkan gratis. Menjadikan kesejahteraan negeri sebagai konsep pemerintahan, yaitu ketika negara mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya. Termasuk mengabulkan harapan para buruh yang ingin hidup sejahtera, dengan upah yang cukup dan kebutuhan pokok pun tak perlu dipusingkan karena sudah tersedia.
Wallahu a'lam bish-shawabi
0 Komentar