Oleh: Nasrudin Joha
Wartawan Lepas
Pihak berwenang Jerman telah menjadi sasaran kecaman warga internet setelah sebuah video beredar yang memperlihatkan seorang anak imigran Muslim yang secara paksa diseret dari keluarganya di kota Bremerhaven bagian utara, menurut laporan Anadolu Agency.
Aktivis tersebut mengatakan di berbagai platform media bahwa Kantor Perlindungan Pemuda bersama dengan polisi, menyeret paksa anak itu dari keluarganya setelah ada laporan dari sekolah yang mengklaim bahwa keluarganya mengajarkan diskriminasi "homoseksualitas", dengan alasan bahwa perbuatan tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam. (aljazeera.net, Minggu, 30 April 2023).
Kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berpendapat adalah dua kata yang sudah lama kita dengar dari negara-negara kafir, mereka mengizinkan seseorang untuk melakukan apa yang dia yakini, siapa pun dapat mengatakan apa pun yang dia inginkan, meskipun pendapatnya bertentangan dengan pendapat orang lain. Tetapi apakah dibenarkan tindakan polisi menyeret keluar anak itu dari keluarganya dengan kekerasan dan kebrutalan?
Salahkah orang tua mengajarkan agama kepada anaknya bahwa tindakan homo adalah perkara yang terlarang dalam Islam dan bertentangan dengan kodrat manusia? Apakah mereka tidak memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pendapat mereka seperti yang Anda lakukan? Atau semua yang Anda bicarakan tentang kebebasan akan batal jika mereka adalah Muslim?!
Ini dalam hal kebebasan, tetapi jika kita berbicara tentang hak anak, apa yang dilakukan otoritas Jerman sama sekali tidak manusiawi. Jadi, undang-undang apa yang memungkinkan Anda untuk masuk ke rumah orang lain dan kemudian secara paksa mengambil anak mereka, lalu membuatnya menangis dengan menyeret secara brutal dari pelukan orang tuanya?!
Undang-undang mana yang memberi Anda hak untuk memaksa seorang anak hidup sesuai keinginan Anda?! Demi Allah, itu sebuah kezaliman nyata yang menyayat nurani kami, dan in syaa Allah tragedi itu tidak akan berselang lama, sebab tegaknya Khilafah sudah sangat dekat, dan kami akan tunjukan kepada kaum kafir dengan perbuatan kami, tidak lagi hanya dengan perkataan maupun kecaman atas kezaliman yang mereka lakukan.
Rekaman Video:
0 Komentar