AKSI PERANG SARUNG, ISLAM MELINDUNGI GENERASI


Oleh: Desi
Aktivis Dakwah Islam

Dulu, perang sarung merupakan permainan anak-anak yang menyenangkan. Tidak hanya mengundang gelak tawa tetapi juga terjalin keakraban dan kebersamaan. Serangannya tidak akan membuat terluka apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Sebab alat yang digunakan murni hanya sarung yang digulung-gulung.

Berbeda dengan hari ini, perang sarung menjadi sesuatu yang mengerikan. Bukan lagi permainan yang menyenangkan tetapi perkelahian brutal berujung kematian. Seperti yang terjadi di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Senin, 10/4/2023 malam. Seorang pelajar SMP berinisial TS (16) tewas setelah terlibat perang sarung.

TS menjadi korban yang meninggal akibat luka pada bagian punggung belakangnya. Diduga luka tersebut akibat sayatan senjata tajam yang digunakan pelaku saat perang sarung. Dari peristiwa ini, polisi menangkap 12 remaja yang mayoritas masih pelajar SMP. (Kompas.com, 11/4/2023).

Perang sarung juga telah membuat buta mata sebelah kiri seorang bocah berusia 9 tahun yang terkena lemparan batu saat sedang menonton kejadian perang sarung di Balikpapan, Kalimantan Timur. Bagaimana tidak membuat terluka, sarung yang digunakan sebagai alat dalam aksi tersebut, di dalamnya telah dimasukkan batu, besi, pipa, bahkan senjata tajam yang diikatkan di ujung sarung.

Miris, perang sarung ini marak terjadi di bulan suci Ramadhan seolah menjadi rutinitas tahunan. Bulan yang seharusnya dijadikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan berusaha untuk meraup pahala sebanyak-banyaknya dinodai oleh aksi sadis tidak berprikemanusiaan.

Perilaku brutal yang diperbuat oleh para remaja hari ini, menunjukkan lemahnya pemikiran mereka dalam pengendalian diri. Mereka kebingungan memahami bagaimana memenuhi dorongan naluri dengan benar. Saat emosi memuncak, istilah senggol bacok pun berlaku. Teman akan menjadi lawan saat tersinggung. Terlebih terhadap seseorang atau kelompok yang jelas-jelas sudah dicap sebagai musuh. Maka, hal itu akan menjadi target yang harus dilemahkan dan dikalahkan.

Permainan ini seolah menjadi ajang eksistensi masing-masing kelompok. Kepuasan menjadi orientasi saat berhasil menjatuhkan lawan. Merasa gagah dan gantle saat berhasil menjadi pemenang dan meninggalkan dendam di hati kelompok yang kalah yang kemudian menuntut pembalasan di hari berikutnya. Alhasil, aksi sadis ini tidak akan pernah ada habisnya.

Peran media sosial yang tidak terkontrol, semakin memperparah merebaknya aksi-aksi sadis di berbagai daerah. Konten perang sarung yang beredar di media massa, menarik perhatian para remaja dan menjadi inspirasi untuk berbuat hal yang sama.

Selain keberadaan media sosial dengan berbagai muatan yang bebas diakses oleh siapa saja, kondisi ini juga tidak bisa lepas dari sistem pendidikan yang ada. Kurikulum yang diberikan ikut andil dalam pembentukan karakter para remaja. Materi pelajaran yang diterima, mendesain pola pikir dan pola sikap remaja sebagai peserta didik.

Sayangnya, pola pikir dan pola sikap para pelajar terbentuk bukan dari akidah Islam. Yang diperoleh dari dunia pendidikan justru kurikulum moderasi yang melahirkan sosok pelajar yang berpikiran liberal, individualis yang abai akan standar benar-salah atau halal-haram dalam kehidupan mereka. Tidak pula memikirkan ada konsekuensi pahala dan dosa dari perbuatan yang mereka lakukan. Sebab orientasi mereka adalah kepuasan dunia bukan akhirat sebagai tujuan.

Watak seperti itu adalah hasil didikan dari sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan atau sekuler. Sekuler telah menjadi asas dari setiap lini kehidupan. Ide-ide sekuler telah merusak secara akut tanpa terlewat, dari tatanan keluarga, masyarakat serta pada tatanan negara dikuasai oleh sekuler yang menjadikan agama hanya boleh mengurusi urusan ibadah ritual semata.

Padahal, agama itu bersumber dari wahyu Allah ï·». Dan Islam adalah agama yang diridhai-Nya. Islam memberikan konsep bahwa amal perbuatan manusia harus terikat dengan hukum syara. Standar benar-salah, baik-buruk atau halal-haram tinjauannya adalah Al-Qur'an dan Sunnah.

Pendidikan dalam Islam akan menghasilkan generasi yang mempunyai ketakwaan yang tinggi. Memiliki kendali atas diri yang berasal dari iman yang kokoh. Memiliki kesadaran penuh bahwa setiap diri akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ï·». Sehingga setiap tindakan yang diambil telah melalui proses berfikir sesuai standar syariat. Akhlak mulia akan tercermin dan memiliki profil generasi cemerlang.

Hal ini terbentuk karena Islam menetapkan adanya tiga unsur yang memiliki peran untuk mengembalikan jati diri generasi sebagai seorang muslim sejati yaitu dari keluarga, masyarakat dan negara. Keluarga sebagai pilar utama yang meletakkan pondasi keimanan dan menjadi benteng yang melindungi generasi dari perbuatan yang merusak diri.

Peran masyarakat juga sangat berpengaruh bagi pembentukan generasi. Karena di lingkungan masyarakat juga terjadi interaksi dalam menjalani aktivitas sosialnya. Maka masyarakat Islam akan berupaya menciptakan lingkungan yang positif. Saling tolong menolong, saling peduli dan beramar makruf nahi mungkar.

Yang tidak kalah penting adalah peran negara. Yang memiliki kewajiban membentuk kepribadian para generasi melalui sistem pendidikan yang berasaskan pada Islam agar outputnya adalah generasi berkualitas yang memiliki kepribadian Islam.

Selain itu, negara juga wajib menindak tegas dengan apapun yang menjadi penyebab rusaknya generasi. Seperti media-media bermuatan pornografi, serta konten-konten nirmanfaat atau menyesatkan yang memiliki pengaruh buruk terhadap generasi, akan dihentikan penyebarannya. Terhadap pelaku kekerasan juga akan diberi hukuman yang memberi efek jera. Sehingga perilaku buruknya tidak akan diikuti oleh remaja lainnya.

Demikian Islam memberi solusi dalam kehidupan. Mengharapkan solusi pada sistem kapitalis-sekuler pada hari ini adalah sesuatu yang mustahil. Yang mampu memberi solusi secara tuntas hanya datang dari sistem Islam. Satu-satunya yang bisa menyelamatkan generasi dari bobroknya sistem hari ini adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam satu kepemimpinan yaitu Daulah Islamiyah. Wallahu a'lam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar