PENGERDILAN MAKNA PENGAJIAN


Oleh: Sifi Nurul Islam
Muslimah Peduli Umat

Bagi seorang muslim, mengkaji islam dan pengasuhan yang baik untuk anak adalah kewajiban. Kedua hal tersebut harus dijalankan secara optimal sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah ﷻ. Sehingga miris dan meresahkan saat ada pendapat yang membenturkan kewajiban mengkaji islam dan pengasuhan pada anak.

Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan kembali setelah pidatonya memicu kontroversi di media sosial (medsos). Pidato Megawati itu terucap saat ia menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' di Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023). Dia mengaitkannya dengan aktivitas keagamaan kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Alhasil, ia sampai berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktu agar waktunya tidak habis untuk pengajian dengan melupakan asupan gizi anak.

Pendapat di atas, bahwa kaum ibu waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Perlu di tanggapi dengan cara pandang islam. Mengkaji islam hukumnya wajib. Mengurus anak dengan baik sesuai panduan syariat juga wajib. Muslim yang pemahaman islamnya utuh tidak akan melakukan kewajiban yang satu dengan mengabaikan kewajiban yang lain. Kedua hal wajib tersebut akan dijalankan dengan optimal. Bahkan dengan mengkaji islam, dia akan memberikan pengasuhan terbaik untuk anaknya. Termasuk dalam memperhatikan asupan gizi.

Namun pemenuhan gizi anak tidak akan terpenuhi jika hanya bermodal pemahaman ibu tentang ilmu gizi semata, karena penyebab kekurangan gizi pada anak sangat berhubungan erat dengan faktor ekonomi sebuah keluarga, didalamnya ada kemampuan kepala keluarga, keuangan keluarga menentukan dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan sebuah keluarga.

Sangat menarik jika aspek ekonomi dan kesejahteraan ini dikaitkan dengan peran negara menjamin kebutuhan pokok/dasar rakyat. Dengan tersedianya lapangan kerja yang cukup bagi kepala keluarga. Jadi negara sesungguhnya pihak yang paling bertanggungjawab melakukan pencegahan stunting dengan menjamin kesejahteraan. Kemudian memberikan edukasi tentang ilmu gizi. Menjamin ketersediaan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok. Sudahkah ini dilakukan? Sudah optimal atau belum? Bukan malah menyudutkan aktivitas ibu yang menghadiri kajian islam.


Mengkaji Islam Adalah Kewajiban dan Kebutuhan

Dalam pandangan islam, hukum menghadiri kajian islam dan memahami islam serta mengamalkannya adalah kewajiban, hukumannya fardhu 'ain. Disamping itu ilmu islam dibutuhkan muslim untuk menjadi pegangan dalam menjalani kehidupannya. Agar sesuai dengan perintah Allah ﷻ. Termasuk dalam mendidik anak agar tumbuh menjadi anak yang soleh, sehat dan berilmu pengetahuan. Beberapa dalil yang menegaskan bahwa muslim/muslimah wajib mengkaji ilmu islam diantaranya adalah sabda Rasulullah ﷺ:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

Juga sabda Rasulullah ﷺ:

فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع
Keutamaan ilmu itu lebih baik dari keutamaan ibadah (sunnah), dan sebaik-baik keberagaman kalian adalah sikap wara', (HR Turmidzi).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (TQS al-Mujadalah [58]: 11).

Ilmu dan pemahaman islam tersebut justru tidak didapatkan di bangku sekolah yang memiliki kurikulum sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Ilmu agama hampir dianggap tidak penting sehingga hanya diberi waktu dua jam perminggu. Bahkan telah ramai wacana dihapusnya materi agama dari kurikulum.

Sangat minimnya jam pembelajaran agama dilembaga pendidikan mengakibatkan pemahaman islam seorang muslim tidak utuh tentang islam. Apalagi jika pelajaran agama Islam dihilangkan dari kurikulum sepenuhnya. Pupus sudah sarana untuk memahami islam. Padahal pembentukan keimanan dan ketakwaan, pembentukan kepribadian islam serta pembentukan manusia yang berilmu demi kepentingan umat hanya mungkin dapat terwujud ketika pemahaman islam diberikan secara utuh.

Jika kurikulum agama itu hilang yang tersisa hanyalah sarana di luar lembaga pendidikan. Yaitu majelis ilmu/pengajian yang diadakan ditengah masyarakat. Dalam sistem pemerintahan islam, mengkaji Islam secara total/kaffah itu bagian dari program pembinaan kepribadian setiap individu, yang terintegrasi dalam kurikulum dan kebijakan negara lainnya. Sehingga menghasilkan individu yang beriman dan bertakwa, tinggi taraf berfikirnya dan berilmu pengetahuan.

Ini adalah bekal bagi para ibu untuk mendidik anaknya menjadi muslim yang berkepribadian Islam calon pemimpin masa depan. Sangat bertolak belakang dalam sistem pendidikan saat ini, yang berpijak asas sekuler. Tidak ada kurikulum yang memuat penanaman pemahaman islam secara total. Sehingga mustahil lahir individu yang yang bertakwa dan berilmu pengetahuan.

Jadi agar kewajiban mengkaji islam dan kewajiban pengasuhan pada anak bisa berjalan dengan baik, butuh ditopang sistem pemerintahan islam. Karena sistem Demokrasi sekuler telah gagal memberikan jaminan atas dua hal tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar