BENARKAH 300 TRILIUN TIDAK SEMUA BERASAL DARI KORUPSI PAJAK?


Oleh: Nasrudin Joha
Wartawan Lepas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berkata “Pencucian uang jauh lebih besar dari korupsi” hal tersebut mengonfirmasi bahwa dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki arus dana ilegal yang di dominasi oleh pencucian uang selain daripada korupsi.

"Tampaknya Mahfud berpandangan bahwa tidak semua uang Rp 300 triliun yang beredar di kalangan pegawai Kementerian Keuangan yang diduga terlibat pencucian uang berasal dari korupsi perpajakan di Kementerian Keuangan," kata Anthony Budiawan, Direktur Pelaksana Ekonomi Politik dan Kebijakan Studi (PEPS). Dalam siaran persnya pada Sabtu, 3 November 2023.

Menurut Anthony, pernyataan Mafud sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia, karena seolah menyampaikan pesan ingin melindungi atau bahkan menutupi mega-skandal kasus korupsi kolektif pajak di Kementerian Keuangan.

Anthony menyebut pernyataan Mafoud berbahaya karena dua alasan. Pertama, bagaimana Mahfud mengetahui dugaan pencucian uang Rp 300 triliun oleh Kementerian Keuangan bukan dari korupsi perpajakan.

"Apakah itu berarti Mahfud sudah mengetahui berapa banyak korupsi yang dilakukan oleh pejabat pajak dan bea cukai?" kata Anthony.

Dia menambahkan, kalau tidak tahu, seharusnya Mahfud tidak bicara soal pencucian uang di Kementerian Keuangan lalu membandingkan dengan arus dana terkait dengan korupsi yang sedikit. Karena opini seperti ini hanyalah opini spekulatif yang dibentuk untuk mengecilkan mega skandal yang terjadi di DJP dan DJBC.

Anthony mengingatkan, korupsi kolektif DJP dan DJBC merupakan tindak pidana korupsi perpajakan yang terstruktur dan kolektif, yang dilakukan bersama oleh banyak pihak di lingkungan DJP dan DJBC dan sudah berlangsung lama.

Dia melihat bahwa korupsi kolektif berdampak buruk pada penerimaan pajak. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB menurun, yang menyebabkan terjadinya peningkatan pesat dalam rasio utang pemerintah, pengurangan, penarikan subsidi, dan kenaikan harga BBM dan listrik, yang berdampak naiknya jumlah penduduk miskin dan gagalnya pemerintah pengentasan kemiskinan.

"Mafud jangan asal berpendapat, tapi pastikan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Departemen Keuangan diinvestigasi dan diusut secepatnya," kata Anthony.

Kasus pencucian uang selalu bersumber dari transaksi tidak sah (ilegal), seperti korupsi, perjudian ilegal, narkoba dan sebagainya yang kemudian dicuci (dilegalkan).

Anthony menanyakan, apakah dugaan pencucian uang di Departemen Keuangan tidak berasal dari korupsi pajak? Apakah itu berarti pegawai Departemen Keuangan terlibat dalam kegiatan ilegal lainnya seperti perjudian, narkoba, perdagangan manusia, atau prostitusi?

"Kalau benar seperti itu, betapa rusaknya akhlak pegawai Kementerian Keuangan khususnya DJP dan DJBC, sehingga seluruh direktorat harus dibersihkan secepatnya untuk menyelamatkan bangsa ini," pungkas Anthony.

Posting Komentar

0 Komentar