Oleh: Siti Aminah
Aktivis Dakwah
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim menyatakan, jajarannya akan menggelar operasi menindak pelanggaran wisatawan asing di Bali. Diketahui, tidak sedikit turis asing di Bali yang berbuat ulah, mulai dari bekerja sebagai fotografer dan menjual sayur hingga melakukan perbuatan kriminal. Ada juga pelat nomor Rusia di Bali, kemudian turis juga tidak pakai helm dan tidak punya SIM .
Di beritakan sebelumnya, keberadaan turis asing di Bali belakangan menuai sorotan karena melakukan pelanggaran. Turis asal Rusia berinisial SZ misalnya, kedapatan bekerja sebagai fotografer di Bali. Ia menawarkan jasanya di media sosial. Pekerjaan sebagai fotografer tersebut ilegal. Adapun SZ sebelumnya mengaku sebagai direktur perusahaan di bidang real estat dan restoran. Namun, perusahaan itu belum beroperasi. SZ kemudian dideportasi oleh pihak Imigrasi.
"Ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia, Selasa (28/2/2023).
Selain SZ, turis dari Perancis, JRM ditangkap polisi karena membobol minimarket di jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. JRM menggasak satu botol minuman bersoda, satu slop rokok, dan uang tunai Rp 35 juta. Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan JRM terjadi pada Senin (23/2/2023).
"Modus operandi pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/2/2023). Dalam catatan Kompas, terdapat banyak catatan pelanggaran dan perbuatan pidana turis asing di Bali, mulai berkonflik hingga menggunakan pelat motor palsu. (kompas.com ,6/3/2023)
Dalam Islam tidak ada larangan dalam berwisata atau adanya tempat wisata tapi wisata dalam Islam berbeda dengan wisata yang ada saat ini, wisata saat ini yang diutamakan adalah menarik wisatawan dari mana saja asalkan mendapatkan pemasukan daerah atau negara, tanpa memperdulikan efek terhadap rakyat.
Wisatawan dari luar negeri membawa berbagai dampak terutama dampak yang paling mempengaruhi adalah dampak pergaulan bebas.
Bebasnya kehidupan orang non muslim mempengaruhi perkembangan mental umat sehingga umat meniru gaya hidup mereka, mulai dari konsumsi miras, makanan haram, hubungan bebas tanpa ikatan dan tindakan kriminal lainnya. Agama yang dijauhkan dari kehidupan semakin menambah kerusakan umat saat ini.
Alasan ekonomi maupun tambahan pemasukan devisa adalah salah satu alasan negara kapitalis menggalakkan wisata. Dari wisata itu berdampak sangat buruk bagi kehidupan anak muda dari peredaran narkoba, porno aksi dan banyak sekali kerusakan moral yang dibawa oleh orang asing ke dalam negeri.
Di dalam Islam tidak ada larangan berwisata, justru Islam memandang dengan berwisata akan menambah ketaqwaan umat dengan mengagumi alam yang sangat indah sebagai ciptaan Allah ï·».
Pemerintahan Islam atau kekhilafahan menerapkan seluruh hukum Islam di dalam dan ke luar negeri. Dengan begitu, pemerintahan Islam telah menegakkan kemakrufan, dan mencegah kemunkaran di tengah-tengah masyarakat. Prinsip dakwah inilah yang mengharuskan pemerintahan Islam untuk tidak membiarkan terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara. Termasuk melalui sektor pariwisata ini.
Obyek yang dijadikan tempat wisata ini, bisa berupa potensi keindahan alam, yang nota bene bersifat natural dan anugerah dari Allah ï·», seperti keindahan pantai, alam pegunungan, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam. Obyek wisata seperti ini bisa dipertahankan, dan dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat tersebut.
Ketika melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan Kemahabesaran Allah ï·», Dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. Obyek-obyek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.
Dengan begitu, maka bagi wisatawan Muslim, obyek-obyek wisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah ï·», Islam dan peradabannya. Sementara bagi wisatawan non-Muslim, baik Kafir Mu’ahad maupun Kafir Musta’man, obyek-obyek ini bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka pada Kemahabesaran Allah. Di sisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya.
Obyek wisata ini bisa menjadi sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik itulah, potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada Dzat yang menciptakannya, bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman, ini bisa digunakan untuk mengokohkan keimanannya. Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan obyek wisata tersebut.
Menjadi sarana propaganda (di’ayah), karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam itu, siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakinkan, dan menjadi yakin. Demikian juga bagi umat Islam yang sebelumnya telah mempunyai keyakinan, namun belum menyaksikan langsung bukti-bukti keagungan dan kemuliaan tersebut, maka dengan menyaksikannya langsung, mereka semakin yakin.
Sementara obyek wisata, yang merupakan peninggalan bersejarah dari peradaban lain, jika obyek-obyek tersebut merupakan tempat peribadatan kaum kafir, maka harus dilihat: Jika masih digunakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan dibiarkan. Tetapi, tidak boleh dipugar atau direnovasi, jika mengalami kerusakan. Namun, jika sudah tidak digunakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan ditutup, dan bahkan bisa dihancurkan.
Jika obyek-obyek tersebut bukan merupakan tempat peribadatan, maka tidak ada alasan untuk dipertahankan. Karena itu, obyek-obyek seperti ini akan ditutup, dihancurkan atau diubah. Ini seperti dunia fantasi yang di dalamnya terdapat berbagai patung makhluk hidup, seperti manusia atau binatang. Tempat seperti ini bisa ditutup, patung makhluk hidupnya harus dihancurkan, atau diubah agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam.
Meski bidang pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan di atas tetap dipertahankan tetapi harus dicatat, bahwa bidang ini meski bisa menjadi salah satu sumber devisa, tetapi ini tidak akan dijadikan sebagai sumber perekonomian pemerintahan Islam. Selain karena tujuan utama dipertahankannya bidang ini adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda, pemerintahan Islam juga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap.
Dengan dijadikannya bidang ini sebagai sarana dakwah dan propaganda oleh pemerintahan Islam, maka pemerintahan Islam tidak akan mengeksploitasi bidang ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Ini tentu berbeda, jika sebuah negara menjadikannya sebagai sumber perekonomiannya, maka apapun akan dilakukan demi kepentingan ekonomi dan bisnis. Meskipun harus mentolelir berbagai praktik kemaksiatan.
Pemerintahan Islam telah mempunyai empat sumber tetap bagi perekonomiannya, yaitu pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi Negara Khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain keempat sumber tetap ini, Negara Khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga dharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian Negara Khilafah.
Pemerintahan Islam sebagai negara pengemban ideologi dan negara dakwah, akan tetap bisa menjaga kemurniaan ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru pemerintahan Islam bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.
0 Komentar