NARKOBA MENGANCAM GENERASI


Penulis: Ummu Khadeejah
Muslimah Peduli Umat

Globalisasi dan semakin pesatnya perkembangan teknologi pada saat sekarang ini memberikan andil meningkatkan pembuatan, penyebarluasan serta penggunaan Narkoba. Beberapa waktu terakhir Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggeledah sindikat industri pembuatan liquid vape mengandung narkoba jenis sabu cair di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Diketahui, sabu cair itu dicampurkan ke dalam liquid vape. Berdasarkan data dari kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

Peredaran narkoba di Indonesia sungguh memprihatinkan, bahkan sudah sampai level darurat narkoba. Jumlah pengguna narkoba yang begitu besar, menjadikan Indonesia sebagai “surga” bagi pengedar narkotika. (bnn.go.id)

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Pada masa ini, kebanyakan kalangan muda cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan dan memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba atau mengikuti trend/gaya hidup.

Narkoba sudah menjerat Indonesia, khususnya pemudanya. Berulangnya kasus, apalagi dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan. Selain itu juga menunjukkan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera. Juga bukti langkah negara tidak menyentuh akar permasalahan.

Maraknya narkoba di tengah generasi muda, berangkat dari persepsi serba boleh dalam sistem sekularisme. Pada sistem ini, halal dan haram sudah tidak di jadikan sebagai tolok ukur dalam mengkonsumsi segala sesuatu. Remaja indonesia juga banyak teracuni budaya gaya hidup hedonis, memburu kesenangan fisik, hiburan, mencari materi dan haus akan popularitas. Kualitas agama remaja yang Makin terpuruk akibat kampanye kontra radikalisme dan terorisme, terutama di dunia pendidikan sekolah maupun kampus. Benar-benar ironi, inikah yang di inginkan kita saat ini? Sukses membuat anak-anak muda tersesat dari jalan Allah, malas beribadah dan rusak moralnya?

Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba. Naudzubillah

Mari kita lihat Narkoba dari kacamata Islam, dalam pandangan Islam narkotika, obat-obatan terlarang, heroin, ganja dan yang lainnya dengan istilah mukhaddirat. Para ulama bersepakat bahwa hukum mengkonsumsi benda-benda tersebut adalah haram, cakupannya sama seperti pada definisi hukum khamar. Hal tersebut mengacu pada dalil dengan hadis yang dikemukakan Umar bin Khattab RA, “Khamar adalah segala sesuatu yang menutup akal.” (HR Bukhari Muslim). Jadi, narkotika masuk dalam cakupan definisi khamar.

Adapun dalil yang menunjukkan keharaman khamr adalah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung (QS. Al-Maidah: 90).

Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba hal ini termasuk peran startegis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.

Dalam pencegahan ternyata Islam memiliki penjagaan, supaya segala sesuatu yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang tidak terus beredar di masyarakat, yakni pertama Islam sangat menjaga individu supaya terhindar dari perbuatan maksiat. Dengan cara membentengi akidah individu, yang tertanam dalam dirinya hanya rasa takut kepada Allah ﷻ.

Sedangkan yang kedua, keinginan kuat dari masyarakat untuk amar makruf nahi mungkar membuat kondisi lingkungan dalam bermasyarakat penuh dengan orang-orang yang saling mengingatkan.

Ke tiga, memahamkan para pemuda bahwa tujuan hidup yang tertinggi adalah mendapatkan ridha Allah. Caranha mentaati aturan-Nya dan memperjuangkan agamanya. Sebaliknya dunia ini bukan tujuan hidup. Dunia hanyalah sarana untuk Mendapatkan ridho Allah ﷻ itulah tujuan sekaligus kebahagiaan hakiki seorang muslim. Rasulullah ﷺ bersabda:

ﺇنَّ اﻟسَّعَادَةَ كُلَّ السَّعَادَةِ طُوْلُ العُمْرِ فِيْ طَاعَةِ اللهِ
Sungguh kebahagiaan yang sebenarnya adalah menghabiskan umur untuk taat kepada Allah. (HR. Ad-Dailami).

Ke empat, membimbing para pemuda untuk membangun kebiasaan Islami sejak awal, mentaati Allah ﷻ dan meninggalkan kemaksiatan. Para ulama mengatakan, “Siapa saja yang membiasakan sesuatu (sejak dini) akan terbiasa hingga dewasa”.

Mereka di dorong agar giat beribadah, berbakti kepada orangtua, rajin menuntut ilmu dan mengerjakan berbagai amal shalih. Selain itu, para pemuda harus di tempa agar tidak memperturutkan hawa nafsunya untuk memakai narkoba, haus popularitas, bergaul bebas dengan lawan jenis, dan lain sebagainya.

Inilah pemuda yang di cintai Allah sebagaimana sabda Rasulhllah ﷺ:

يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ شَابٍّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ
Tuhanmu mengagumi pemuda yang tidak memiliki shabwah (tidak di perbudak oleh hawa nafsu). (HR. Ahmad)

Ke lima, mendorong para pemuda agar memiliki kepedulian terhadap kondisi umat serta menjadikan mereka pengemban dakwah yang akan memperjuangkan tegaknya agama Allah. Bukan pemuda yang egois, hanya memikirkan amalan pribadi dan tidak perduli pada nasib umat.

Dengan realita pemuda saat ini sudah saatnya kita menyelamatkan para pemuda muslim. Jangan biarkan mereka di hancurkan oleh ideologi sekulerisme-kapitalisme dan para pengusungnya. Jadikanlah mereka para pemuda cerdas dan bermental pejuang agama Allah. Jangan sampai kita meninggalkan generasi pengganti yang buruk akhlaknya, bodoh dan menjadi tersesat. Ingatlah firman Allah ﷻ:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya. Lalu mereka kelak akan menemui kesesatan. (QS. Maryam: 59)

Posting Komentar

0 Komentar