Oleh: Vanessa Wardhani
Belakangan ini, ramai berita tentang kasus penculikan anak yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terlihat adanya peningkatan jumlah kasus penculikan dalam 2 tahun terakhir. Pada tahun 2021, tercatat ada 15 kasus penculikan anak dan 30 kasus pada tahun 2022 (tirto.id, 4 Februari 2023). Data ini menunjukkan bahwa peran negara untuk menjamin keamanan anak-anak masih perlu dievaluasi.
Adanya tren kasus penculikan anak tidak dapat disepelekan. Anak merupakan aset generasi yang seharusnya dididik dan dibina untuk dapat melanjutkan perjuangan umat. Anak merupakan penerus mimpi besar bangsa ini, sehingga keamanan dan kesejahteraannya haruslah dijamin oleh negara.
Penyebab kasus penculikan anak ini merupakan hal yang kompleks, sehingga solusi yang dibutuhkan juga kompleks dan perlu keterlibatan banyak pihak. Melansir dari tirto.id (tirto.id, 4 Februari 2023), penyebab maraknya kasus penculikan anak tidak hanya menyoal peran petugas keamanan, tapi juga peran strategis keluarga dalam membangun pola pikir dan pola sikap anak. Anak yang tumbuh dalam keluarga disfungsional sangat rentan untuk terjebak dalam perilaku yang salah untuk memenuhi kebutuhannya.
Keluarga yang gagal memberikan rasa aman secara emosional misalnya, dapat membuat anak merasa tidak nyaman untuk berada di rumah dan kemudian berusaha mencari pemenuhan kebutuhan di tempat yang salah.
Sehingga sudah saatnya bagi negara untuk lebih memperhatikan peran keluarga dalam membangun masyarakat. Negara perlu memastikan kesiapan setiap individu yang hendak menikah dengan memberikan pendidikan yang diperlukan. Sudah saatnya setiap anak diajarkan untuk siap secara aqil sejak dini guna mampu menjadi pribadi yang mampu membangun keluarga yang sehat, sebagaimana Islam telah mengajarkan hal ini melalui pendidikan fitrah anak.
0 Komentar