SAAT KERUDUNG MASIH DIPERSOALKAN


Oleh: Lia Herasusanti

Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, "Takutlah akan kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat" (HR.Muslim)

Seharusnya jajaran Direksi maskapai penerbangan Garuda membaca hadits ini. Hadits yang mengingatkan untuk menghindari berbuat zalim. Mempergunakan kekuasaannya untuk menghalangi pegawainya taat pada aturan Allah. Melarang pramugarinya untuk memakai kerudung, dan hal itu merupakan tindakan kezaliman.

Berita larangan menggunakan kerudung bagi awak dan pramugari maskapai Garuda mencuat setelah anggota komisi VI DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade kencang menyuarakan agar Garuda Indonesia segera mengevaluasi aturan tentang tata cara berseragam bagi awak kabin. Sebab menurutnya aturan yang berlaku saat ini tidak mengizinkan bagi pramugari Muslimah mengenakan kerudung.

Aturan yang ditetapkan Garuda, menjadi bukti bahwa HAM, kebebasan yang digaungkan dalam sistem demokrasi sekuler saat ini adalah suatu omong kosong. Ia hanya bisa diterapkan pada hal yang sesuai dengan nilai-nilai barat. Sementara jika itu terkait dengan penerapan aturan Islam, mereka mengabaikannya.

Inilah yang terjadi pada sistem kapitalis. Karena azas sistem ini adalah sekuler, memisahkan agama dari kehidupan, maka jika itu terkait dengan aturan agama, ia dianggap sesuatu yang cukup ditempatkan pada ranah pribadi dan tak boleh ada diruang publik. Ketika diruang publik, semuanya harus mengikuti aturan main pemilik modal, yang berlepas dari aturan Allah.

Sehingga jangan bertanya bagaimana dengan HAM? Karena HAM hanya berlaku jika itu terkait dengan sesuatu yang bertentangan dengan aturan Islam. Tapi jika yang dituntut dengan HAM adalah sesuatu yang terkait dengan ajaran Islam, maka jangan harap ia masuk dalam ranah HAM.

Padahal bagi seorang muslim, tak ada istilah sekuler dalam hidupnya. Seluruh kehidupannya harus diatur dengan aturan Allah. Baik itu dalam masalah agama (ibadah ritual) maupun dalam urusan kehidupan secara umum. Sehingga ketika Allah memerintahkan seorang muslimah berkerudung, maka ia harus menaatinya.

Dan hal inipun berlaku bagi para pemangku kekuasaan yang mayoritas beragama Islam. Seharusnya mereka menerapkan aturan Allah dalam kekuasaannya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat al Maidah ayat 49:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
"dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."

Sayangnya, kaum muslimin di negeri ini banyak yang belum menyadari bahwa sistem kapitalis ini mengunci ajaran Islam sehingga kita menjadi sulit menerapkan aturan Allah. Karenanya, hanya dengan meninggalkan sistem kapitalis dan beralih pada sistem Islam agar aturan Allah dapat diterapkan secara kaffah. Dan para wanita tak akan mengalami kesulitan lagi untuk melaksanakan kewajiban mereka, apalagi hanya sekedar menggunakan kerudung.

Posting Komentar

0 Komentar