REMAJA GAUL BEBAS? HANYA ISLAM SOLUSI PAS


Oleh: Desi

Tak mungkin ada asap jika tidak ada api, artinya tidak ada akibat tanpa sebab. Pepatah ini mengajarkan bahwa setiap akibat yang dialami seseorang pasti ada sebab sebagai pemantiknya. Apakah itu sebuah akibat yang baik, yang menggembirakan atau akibat buruk yang menyengsarakan. Semuanya dampak dari sebab yang dilakukannya.

Maka, sangat penting untuk berpikir terlebih dahulu sebelum memulai sebuah perbuatan. Resiko apa yang akan diterimanya jika memilih suatu perbuatan. Bagaimana dampak jangka pendeknya, jangka panjangnya bahkan jangka panjang sekalinya seperti apa.

Sebagai contoh yang sedang viral baru-baru ini, di mana kasus kehamilan remaja di luar nikah begitu marak. Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 18 Januari 2023. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, angka permohonan dispensasi nikah di Provinsi Jawa Timur pada 2022 mencapai 15.212 kasus. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya karena para pemohon telah hamil.

Kehamilan di luar nikah begitu merebak di berbagai daerah. Hal ini terjadi sebab melakoni aktivitas pacaran. Masyarakat hari ini telah menganggap pacaran sebagai hal yang lumrah dilakukan. Dipandang sebagai kewajaran dan sesuatu yang biasa dengan dalih kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Mereka akan malu jika kedapatan tidak memiliki pacar dan bagi yang tidak berpacaran justru dianggap tidak gaul karena tidak mengikuti trend.

Sungguh memprihatinkan, pergaulan bebas yang diharamkan oleh Islam justru difasilitasi, langkah mereka dimudahkan menuju pintu zina. Bertebaran tempat-tempat yang diperindah dan mengundang pasangan muda-mudi belum sah. Tontonan yang memuncakkan naluri na'u tak terbendung berhamburan begitu mudah diakses.

Sedangkan untuk menuju kehalalan penyaluran naluri ini begitu sulit. Mereka meminati dan menikmati pacaran tetapi terbelit kekhawatiran menafkahi sebab belum ada gaji yang akan mencukupi. Sempitnya lapangan pekerjaan serta keterbatasan modal usaha menjadi alasan penundaan ikatan suci yang sah. Akhirnya mereka terus berada pada lingkaran maksiat yang entah di mana ujungnya.

Tak kalah heboh di kalangan pelajar yang menjadikan sebuah kebanggaan ketika memiliki pacar. Kurangnya bekal dari keluarga dan masyarakat tentang bahaya aktivitas pacaran membuat mereka kebablasan dalam bergaul yang berujung hamil di luar nikah. Sedangkan usia mereka belum memenuhi syarat untuk menikah.


Rusaknya Remaja, Dampak dari Penerapan Sistem Kapitalisme

Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, banyak memberikan ruang longgar pada pergaulan bebas, tidak ada batasan bagi laki-laki dan perempuan dalam aspek manapun. Segala sesuatunya serba boleh dan bebas dengan dalih hak asasi manusia. Liberalisasi yang diaruskan sistem ini membuat para remaja seperti kehilangan jati dirinya, kehilangan arah serta tujuan hidupnya.

Pemisahan agama dari kehidupan menjadikan agama hanya dibutuhkan saat beribadah saja. Sedangkan untuk mengatur kehidupan manusia agama diletakkan tak terpakai. Agama yang seharusnya menjadi alarm dan menjadi filter seolah terpinggirkan. Hal ini menjadikan minimnya pengetahuan ilmu agama bagi para remaja. Terlebih remaja hari ini yang sering dijuluki generasi rebahan cenderung malas mengkaji ilmu agama. Al hasil mereka menjadi remaja yang kurang ilmu agama dan kurang iman. Sehingga mudah tergerus arus liberalisasi yang semakin menjerumuskan pergaulan bebas yang dilarang oleh agama.

Dibutuhkan peran negara untuk menyelamatkan mereka. Dengan memblokir konten-konten unfaedah yang merusak moral. Dan semua tontonan yang tidak senonoh untuk dilihat. Tetapi hal ini mustahil terjadi apabila masih menerapkan sistem kapitalisme-sekuler. Sebab sistem ini tidak akan peduli halal-haram atau benar-salah sekalipun merusak masa depan generasi muda selama bisa menghasilkan materi semuanya boleh.


Solusi Islam Atasi Pergaulan Bebas

Islam adalah agama sempurna dalam atasi segala problematika kehidupan. Masalah pergaulan bebas, Islam telah melarang mendekati zina. Aktivitas pacaran adalah gerbang menuju zina oleh sebab itu pacaran dilarang dalam Islam. Sanksi tegas bagi pezina adalah dirajam sampai mati bagi pelaku yang sudah menikah. Bagi yang belum menikah hukumannya dicambuk dan diasingkan.

Selain itu, Islam juga melarang ikhtilat atau bercampur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Adapula perintah menjaga pandangan dan menutup aurat. Serta diperintahkan untuk segera menikah bagi yang sudah mampu dan berpuasa untuk yang belum mampu menikah.

Syariat Islam akan menyadarkan masyarakat bahwa kelak setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Akalnya akan memikirkan akibat jangka panjang sekali jika melakukan perbuatan yang buruk. Sehingga tidak akan mudah tergiur kenikmatan sesaat dan juga tidak mudah terjerumus arus yang datang jika bukan dari Islam.

Jika solusi yang Allah berikan ini dilaksanakan, maka kehormatan akan terjaga dan kasus hamil di luar nikah akan sulit dijumpai. Kondisi seperti ini hanya akan dirasakan apabila Islam diterapkan dengan syariat-Nya. Adapun rusaknya remaja hari ini adalah sebab salah penerapan sistem. Jika ingin memperbaiki keadaan, maka solusinya hanya mengganti sistem dengan sistem yang benar dan datang dari Allah.

Posting Komentar

0 Komentar