POTRET BURAM PERDAGANGAN MANUSIA DI ERA KAPITALIS


Oleh: Siti Aminah

Dalam sistem demokrasi kapitalis, semuanya di kapitalisasi termasuk manusia tidak luput dari kapitalisasi. Tenaga kerja Indonesia alias TKI tidak luput dari kapitalisasi, sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri membuat mereka nekat mencari kerja di luar negeri dengan cara ilegal, dan naasnya hal ini dimanfaatkan oleh para kapital.

Penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia disebut telah menjadi "bisnis haram" miliaran rupiah yang berlangsung secara tersistematis, terstruktur, dan masif, mulai dari jalur ilegal hingga pintu resmi.

Semuanya terorganisir rapi di bawah kendali apa yang disebut 'mafia perdagangan manusia yang bekerja sama dengan oknum-oknum petugas', kata Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP).

Salah satu lubangnya adalah pintu resmi antarpelabuhan dari Batam dan Johor Bahru, berdasarkan penyelidikan independen yang dilakukan oleh tim Paschalis. Menurut dia, calon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis, padahal, calon pekerja migran diselundupkan untuk kemudian bekerja secara ilegal. "Setiap orang dikenakan biaya Rp10-20 juta," kata Paschalis.

KKPPMP juga mengatakan menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas imigrasi dan polisi dan telah melaporkan temuan ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam surat balasan Kemenkumham yang dilihat BBC News Indonesia, Kemenkumham menulis, laporan dari tim Paschalis ini akan ditindaklanjuti.

Namun ketika dihubungi oleh wartawan BBC News Indonesia Raja Eben Lumbanrau, otoritas-otoritas terkait - Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Dirjen Imigrasi dan Kabag Humas Imigrasi - tak merespon permintaan wawancara kami.

Sementara, Kepolisian Riau mengatakan laporan seperti ini perlu diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) beserta bukti untuk ditindaklanjuti

Pembekuan pengiriman pekerja ke Malaysia diaktifkan lagi 1 Agustus, 'MoU akan dilaksanakan'. Awal Desember 2022, Paschalis dan timnya melakukan penelusuran dengan cara mengikuti salah satu kapal penyeberangan dari Pelabuhan Batam Center, Indonesia, menuju Pelabuhan Tanjung Pengelih, Johor Bahru, Malaysia.

Mereka menemukan pola penyelundupan, mulai dari kode khusus di tiket kapal, ‘karpet merah’ di pintu imigrasi, pemaksaan dan situasi mencekam di dalam kapal feri, hingga penjemputan dengan bus dua tingkat di pelabuhan Malaysia.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, menyebut sekitar 70% tenaga kerja gelap dari Indonesia ke Malaysia masuk melalui pintu-pintu resmi.

Menurut aturan, warga negara Indonesia dapat masuk ke Malaysia dan negara-negara ASEAN lain tanpa visa sebagai pelancong dan dapat tinggal selama maksimal 30 hari.

Sementara sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, setiap WNI yang bekerja di luar negeri harus dilengkapi dengan beragam dokumen, tidak hanya paspor.

Mereka harus memiliki visa kerja, perjanjian kerja, sertifikat kompetensi kerja hingga surat keterangan izin dari keluarga yang diketahui oleh kepala desa atau lurah, serta dokumen lainnya.

Kapal yang ditumpangi tim Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ke Pelabuhan Tanjung (BBC news Indonesia, 20/12/2022).

Penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia telah menjadi "bisnis haram" miliaran rupiah. Mirisnya semua juga terjadi mulai dari jalur ilegal hingga pintu resmi. Ini menjadi potret buram petugas yang mengkhianati sumpah jabatannya demi rupiah.

Sungguh malang nasib para TKI. Di dalam negeri tak mendapat lapangan pekerjaan, di luar diperas oleh sesama. Inilah potret buruk sistem kehidupan sekuler yang dikuasai materi. Negara abai akan tanggungjawabnya menjamin kesejahteraan rakyat, negara juga tidak menjamin perlindungan terhadap rakyat. Sesama Rakyat pun tega merugikan sesamanya sendiri.

Sungguh berbeda dalam sistem islam. Negara menjamin kesejahteraan setiap individu, dan melindungi secara nyata sesama muslim.

Buruknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat menimbulkan kesenjangan sosial yang tinggi, yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin sehingga timbulah banyak pengangguran sehingga mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup yang menjadikannya pergi ke luar negeri untuk mencari uang, dalam sistem seperti ini tidak akan bisa mensejahterakan.

Kesejahteraan rakyat dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam yang sahih dan keberadaan negara yang menjalankan sistem Islam.


Islam memiliki cara yang khas dalam menyelesaikan masalah pengangguran

Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok dengan menjadikan negara sebagai penjamin pemenuhan kebutuhan pokok tersebut. Selain kebutuhan pokok individu, negara pun menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Hal ini menyandar pada keumuman hadis Rasululah ï·º, “Seorang iman (pemimpin) adalah ra’in, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas urusannya (rakyatnya).” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah ï·º pernah memberikan dua dirham kepada seseorang, kemudian Beliau ï·º bersabda, “Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk bekerja.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah, ketika syariat Islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat Islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara ini, setiap orang akan produktif sehingga kemiskinan dapat teratasi.

Masalah pengangguran juga sering muncul akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia, baik dari sisi kepribadian maupun keterampilan. Inilah yang disebut dengan kemiskinan kultural. Masalah ini dapat diatasi melalui penyediaan layanan pendidikan oleh negara. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan dalam Islam mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya kepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki keterampilan untuk berkarya.

Syariat Islam telah mewajibkan negara untuk menyediakan layanan pendidikan secara cuma-cuma kepada rakyat. Sebab, pendidikan memang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat. Layanan pendidikan ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan produktif.

Untuk mengatasi masalah pengangguran dan TKI ilegal di perlukan sistem yang benar, sistem buatan Allah ï·» yang tidak berpihak pada kepentingan siapapun, penyebab banyaknya tenaga kerja Indonesia yang bekerja kasar di luar negeri karena minimnya riaya negara terhadap umat, negara bukan menjadi pelayan rakyat tapi negara hanya jadi regulator saja, sehingga rakyat harus mengatur kehidupannya sendiri, akhirnya yang punya modal besar lah yang menang sedangkan rakyat jelata akan menjadi budak dan di perlakukan tidak layak, di peras dan di dhzolimi.

Islam memiliki cara-cara yang lengkap untuk mengatasi berbagai problem manusia, termasuk problem kemiskinan. Dari pembahasan ini, tampak bagaimana handalnya Islam dalam mengatasi masalah pengangguran. Dengan demikian, persoalan pengangguran, termasuk penjualan/penyelundupan TKI akan bisa terselesaikan jika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Apabila saat ini kita menyaksikan banyak kedholiman yang justru melanda umat Islam, hal itu disebabkan mereka tidak hidup dalam naungan Islam. Allah ï·» berfirman, “Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (TQS. Thahaa [20]: 124).

Sekarang ini kita merasakan kehidupan yang sempit itu, kedholiman di mana-mana dan tidak bisa dijerat hukum karena hukum bisa di beli dengan uang.

Posting Komentar

0 Komentar