Oleh: Vanessa Wardhani
Dewasa ini, angka penyintas HIV tercatat meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Data menunjukkan setidaknya ada 543.100 orang positif HIV di mana 27 ribu di antaranya merupakan kasus baru pada 2021. Sekitar 40% penyintas tersebut adalah perempuan. Jika dilihat dari segi usia, 12% di antaranya adalah anak-anak dan lebh dari 50%-nya merupakan usia remaja (15-24 tahun).
Adanya tren peningkatan penyintas HIV merupakan permasalahan yang tidak dapat disepelekan. Penderita HIV bisa mengalami penurunan sistem imun dan membuka peluang komplikasi penyakit yang lebih parah, seperti TBC, toksoplasmosis, meningitis, gangguan neurologis, dsb (alodokter.com, 25/10/2021). Bahayanya lagi, hingga saat ini belum ada obat yang mampu mengobati penyakit menular ini secara tuntas. Tentu saja, ini menjadi ancaman tersendiri bagi generasi muda dan juga negara.
Peningkatan tren penderita HIV ini bisa dilihat dari cara penularannya; hubungan seksual, transfusi darah, dan penggunaan jarum suntik yang tidak steril. Di antara ketiga faktor resiko ini, hubungan seksual menjadi faktor paling rentan akan resiko, hal ini dilihat dari maraknya seks bebas di kalangan pemuda. 62,7% dari responden remaja mengaku pernah berhubungan seks bebas (sindonews, 28/11/2022).
Fakta ini menunjukkan bahwa ada yang salah dari sistem di negara ini. Negara yang seharusnya mampu menjamin keamanan manusia (human security) nyatanya belum mampu melakukan langkah konkret untuk menekan perilaku seks bebas, terutama di kalangan pemuda. Padahal, persoalan kesehatan merupakan lini penting dalam sistem kenegaraan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh negara untuk menekan laju peningkatan HIV adalah dengan cara menjaga remaja dan pemuda untuk tidak melakukan seks bebas dengan cara mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sebagaimana yang diajarkan oleh Islam. Selain itu, juga memberikan sanksi tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan perilaku seks menyimpang, yakni kelompok LGBTQI+. Tidak hanya memberikan aturan dan sanksi, negara juga harus memperhatikan sistem pendidikan dan parenting bagi anak untuk menghindarkan mereka dari pergaulan yang salah.
0 Komentar