Oleh: Ramsa
Tak selamanya harta itu menghadirkan kebahagiaan. Terkadang hadirnya harta melimpah bisa mengundang bencana dan malapetaka. Tatkala pengelolaan harta tersebut tidak sesuai petunjuk sang Maha Baik. Emas sebanyak apa pun jika pengelolaannya tidak dikerjakan sesuai syariat, tentu akan banyak masalah yang mengikuti.
Tambang emas umumnya diharapkan akan jadi pendapatan dan kekayaan bagi daerah yang jadi lokasi tambang tersebut. Namun tidak demikian bagi warga Trenggalek, hadirnya tambang emas, justru tidak serta merta disukai warga sekitar Trenggalek. Salah satu alasannya karena perusahaan pengelola tambang ini adalah investor yang mengekploitasi wilayah atau lokasi tambang tidak sesuai izinnya.
Dalam izin usaha pertambangan untuk project area atau kegiatan operasi produksi adalah seluas 396,5 Ha. Namun dalam kenyataannya PT SMN selaku pemilik izin kelola tambamg memanfaatkan wilayah usaha seluas 12.183,41 hektare. Dan yang jadi substansi masalah tambang emas Trenggalek adalah penolakan warga terhadap penambangan emas ini.
Rakyat Tolak Tambang Emas, Ada apa?
Hidup itu pilihan. Banyak hal bisa dipilih. Terkadang bisa salah pilih. Sebagaimana warga Trenggalek yang memilih tuk tidak setuju dengan hadirnya eksploitasi tambang emas di wilayahnya. Dengan alasan merusak lingkungan dan tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat atau warga sekitar.
Sudah lazim diketahui hadirnya tambang yang dikelola investor asing akan membawa dampak buruk yang cukup banyak. Kerusakan lingkungan merupakan hal yang paling banyak terjadi. Limbah pabrik yang tidak terkelola dengan baik juga akan menyumbang penyakit bagi masyarakat sekitar.
Penolakan warga Trenggalek diwakili oleh Aliansi Rakyat Trenggalek yang mengritik bahwa surat jawaban pemerintah terkait mengaburkan perjuangan tolak tambang emas, Jumat (20/05/2022). Mukti Satiti, Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek, menilai surat jawaban dari Kementerian ESDM itu hanya normatif. Mukti menilai Kementrian ESDM menyetujui apa yang sudah dilakukan oleh Dinas ESDM Jawa Timur, tanpa melihat inti masalah dari ancaman perusakan lingkungan oleh tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (PT. SMN).
Mukti menjelaskan bahwa IUP Operasi Produksi atau eksploitasi tambang emas PT SMN sudah terbit sejak tahun 2019. Tapi, tidak ada kegiatan eksploitasi sama sekali dari PT SMN 3 tahun (sampai 2022) ini. Selain itu, proses penerbitan IUP tambang emas terindikasi ada ‘permainan’ dari pihak PT SMN dan pemerintah. “Harusnya bisa menjadi evaluasi yang bisa dituntut, atau bisa dicabut ijinnya. Karena kalau dalam peraturannya, jika IUP itu sudah diberikan tapi belum ada proses pengerjaan sama sekali IUP itu bisa dicabut,” jelas Mukti.
Selain alasan izin operasional tidak sesuai fakta lapangan, masyarakat juga menolak kehadiran tambang ini karena merusak tata ruang wilayah, merusak mata air, masuk wilayah karst, dan berbagai dampak buruk lainnya. Jelas bagi rakyat tambang emas ini sudah jelas terlihat konsekwensi dan kerugiannya namun untungnya tidak jelas.
Rakyat menuntut kejelasan dan tanggung jawab pemerintah dalam mengurusi hajat hidup bagi rakyatnya. Jangan asal ada izin operasional, tanpa analisa dampak lingkungan lantas pemerintah mudah saja menyerahkan tambang emas kepada swasta. Yang ujungnya bertindak sesuka hati tanpa peduli masyarakat sekitar lokasi tambang.
Pandangan Islam tentang Tambang
Tambang emas, perak atau tambang apapum yang jumlah depositnya melimpah atau tak habis-habis maka dalam pandangan Islam dianggap sebagai harta kepemilikan umum. Artinya milik seluruh rakyat yang kuasa pengelolaannya diserahkan pada negara. Negara mengelola berdasar syraiat bahwa tambang milik umum dikelola mulai dari ekploitasi, eksplorasi hingga menjadi benda atau barang tambang yang bernilai ekonomis yang siap pakai dan siap jual. Terlarang bagi individu untuk memilikinya.
Negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaannya jika dipandang dibutuhkan oleh rakyat. Mulai dari survei AMDAL, eksplorasi, eksploitasi hingga penjualannya jika barang tambang tersebut sudah memenuhi kebutuhan rakyat. Ketika dijual kepada rakyat maka negara tidak bertindak sebagai penjual yang mencari keuntungan, tapi negara menyalurkan tambang itu secara gratis atau kalau pun berbayar hanya sesuai ongkos produksinya. Karena sejatinya hasil tambang itu milik seluruh rakyat.
Emas sebagai mata uang dalam negara Islam maka bisa saja negara mengubah emas itu dengan mencetaknya jadi uang emas atau dinar. Sehingga bisa jadi alat tukar bagi masyarakat. Negara akan membagikannya secara gratis kepada rakyat. Tambang emas dan tambang apapun akan dikelola sesuai syariat dan seluruh hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk uang tunai atau adanya pemberian bantuan tanpa kompensasi dari negara yang disebut iqtha, ataukah diberikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas pendidikan gratis, layanan listrik gratis dan fasilitas umum lainnya yang diperlukan rakyat. Potret demikian hanya akan terwujud jika pemerintahan Islam dengan Islam kaffah yang menjadi aturannya.
Emas dan kesejahteraan dalam bingkai sistem sekuler akan sangat sulit diwujudkan. Karena saat ini tambang emas di mana pun di Indonesia mayoritas menjadi ladang empuk pemilik modal besar atau kapitalis. Sedangkan rakyat hanya dapat limbahnya dan penyakit yang diakibatkan oleh limbah pabrik.
Pada konteks kekinian dalam naungan sistem Islam uang emas bisa ditukarkan dengan uang rupiah yang dimiliki. Tanpa ada harga tambahan atau harga tinggi. Uang emas akan jadi mata uang stabil yang tak kena inflasi. Sekaligus bisa jadi tabungan. Hadirnya tambang emas di negeri Islam niscaya akan berkorelasi positif dengan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Karena ditopang oleh sistem ekonomi yang handal dan sistem politik yang peduli manusia dan memanusiakan manusia sesuai perintah Sang Pencipta. Dengan sistem Islam semua kekayaan akan jadi berkah dari dunia hingga di akhirat kelak. Hingga kelak dapat perhiasan yang indah di surgaNya. Aamiin~
وَزُخْرُفًا ۚ وَإِنْ كُلُّ ذٰلِكَ لَمَّا مَتٰعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚ وَالْءَاخِرَةُ عِنْدَ رَبِّكَ لِلْمُتَّقِينَ
Artinya:
Dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan (dari emas untuk mereka). Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat itu di sisi Tuhanmu adalah bagi orang-orang yang bertakwa. (QS.Az-Zukhruf ayat 35)
Semoga Islam segera berjaya, di tangan pemuda Muslim yang siap membela agama Allah. Siap jadi duta kebaikan dimana pun. Siap jadi generasi Mush'ab bin Umair abad 21.
Wallahu A'lam
0 Komentar