KLENIK INDONESIA


Oleh: Wina Fatiya

Trending Twitter hari ini sangat menarik. Bukan tentang politik atau minyak goreng lagi. Berita trending hari ini adalah tentang aksi pawang hujan, Rara Istiani Wulandari, di pagelaran MotoGP Mandalika 2022.

Sontak peristiwa ini viral dan menjadi sorotan media bahkan sampai media asing. Pawang hujan tersebut dinilai berhasil mengusir hujan sehingga balapan sudah dimulai sejak pukul 15.45 WITA.

"IT WORKED!," cuit akun Twitter @MotoGP beberapa menit usai mengunggah video yang memperlihatkan aksi pawang hujan berkeliling sirkuit sekaligus saat hujan mulai reda. (suara.com, 20/03/2022)

Peristiwa ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Sama seperti peristiwa beberapa hari lalu saat prosesi ritual Kendi Nusantara digelar di Titik Nol pada Senin (14/3). Dalam ritual tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama 34 pimpinan provinsi membawa tanah dan air dari setiap wilayah untuk disatukan dalam sebuah gentong. Ritual ini disebut sebagai simbol penyatuan seluruh Indonesia. (cnnindonesia.com, 15/03/2022)

Kontroversi ini wajar terjadi karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Ritual Klenik ini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat muslim Indonesia. Muslim kok Klenik?

Ada yang pro dan ada yang kontra. Yang pro mengatakan bahwa ritual ini menunjukkan jati diri bangsa Indonesia sebenarnya. Sedangkan yang kontra menilai ritual-ritual ini adalah bentuk kesyirikan yang bertentangan dengan ajaran agama yaitu Islam.


Pangkal Klenik adalah Liberalisasi Agama

Fakta-fakta klenik yang terjadi beberapa hari ini membuat kita sadar bahwa aqidah umat Islam sedang tidak baik-baik saja. Penggerusan idealisme keislamannya nyatanya sudah merongrong sampai ke tahapan aqidah.

Padahal dalam Islam, kemurnian aqidah adalah syarat utama pembeda seorang muslim sejati dengan orang kafir, musyrik, dan fasik. Kemurnian aqidah ini pula yang akan menyelamatkan manusia dari jilatan api neraka. Karena aqidah yang murni tanpa ada goresan syirik sedikitpun menjadi sumber ampunan Allah Ta'ala. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisa: 48)

Klenik ini marak terjadi karena liberalisasi agama di Indonesia kian akut. Liberalisasi menyebabkan masyarakat bebas melakukan kegiatan-kegiatan yang mencoreng ajaran agamanya, melanggar ajaran agamanya, menistakan ajaran agama lain sampai meninggalkan agamanya. Semua ini dibiarkan tanpa ada proses edukasi dan perlindungan terhadap agama itu sendiri.

Prinsip sekularisme yang diemban oleh negara ini, nyatanya dicurangi oleh Presiden sendiri. Ia dengan percaya diri menampilkan wajah keyakinannya dalam program kenegaraan semisal IKN. Padahal ritual Kendi Nusantara ini tidak ada kontribusinya terhadap pembangunan ibukota baru atau terhadap persatuan dan kesatuan rakyat.

Ritual ini sekedar simbolik dari keyakinan Presiden dan aparaturnya bahwa Indonesia perlu 'kekuatan gaib' untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Ironinya Indonesia adalah negeri mayoritas muslim. Keyakinan dan ritual simbolik ini sesungguhnya menjadi boomerang yang sangat berbahaya bagi keimanan umat Islam.


Hukum Klenik

Dalam KBBI, Klenik didefinisikan sebagai kegiatan perdukunan yang dipercayai oleh banyak orang. Praktik Klenik di Indonesia sendiri ada banyak wujudnya dan pertumbuhannya juga dinilai sangatlah subur.

Padahal jika merujuk hukum Islam, praktik Klenik semacam ini sungguh sangat bertentangan dengan Islam. Seperti pawang hujan yang hukumya haram.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Buya Yahya dalam sebuah video yang tayang di kanal Youtube Al-Bahjah TV. Beliau mengatakan, “Haram, tidak boleh (menggunakan pawang hujan). Pawang itu dukun kan, pakai komat kamit mengusir mendung. Ini tidak dibenarkan kalau urusan dukun. Nabi Muhammad tidak akan ridha.

Begitu pula Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam video di kanal Youtube Tafaqquh Online mengatakan, “Dia (pawang hujan) minta kepada jin, minta kepada jin, setan itu hukumnya haram.” (Solopos.com, 17/03/2022)

Beberapa hadis Rasulullah SAW seputar Klenik ini juga dengan tegas mengharamkannya. Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah SAW bersabda:

Barang siapa mendatangi dukun lalu membenarkan ucapannya, dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud, an-Nasai)

Dari Hafshah bintu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu bertanya kepadanya, niscaya tidak akan diterima shalatnya empat puluh malam.” (HR. Muslim no. 2230)

Dalam Fathul Majid, Syekh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh berkata, “Dukun dan tukang sihir itu kafir karena mengaku mengetahui ilmu gaib, dan itu adalah sebuah kekafiran. Membenarkan keduanya dan meyakini serta menerima hal itu adalah kekafiran pula.

Dengan demikian, haram bagi kita untuk mempercayai, mengikuti bahkan sekedar mengakui keberadaan ajaran Klenik ini karena itu adalah perbuatan syirik. Tidak ada sandaran yang mampu menolong kita kecuali hanya Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya:

مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا ۖ وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ ۖ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba, sekiranya mereka mengetahui.” (Qs. Al-Ankabut ayat 41)

Wallahu'alam bi showab

Posting Komentar

0 Komentar