Oleh: Analisa
Muslimah Peduli Generasi
Akhir-akhir ini kita kembali dikejutkan dengan pemberitaan kekerasan dan pelecehan seksual dari ranah pendidikan. Dari tingkat anak sekolah sampai ke mahasiswa, kasus pelecehan seksual telah menjadi perbincangan hangat, hingga menjadi trending di zaman sekarang. Mulai karena paksaan sampai iming-iming kemudahan dan mendapat nilai instan menjadi alasan pelecehan dilakukan.
Disamping itu, miris rasanya semakin mengikis hati memilukan jiwa merenggut senyuman. Kasus pelecehan seksual kembali terjadi dalam dunia pendidikan, yang lebih menyedihkan terjadi di kalangan Pondok Pesantren tempat menimba ilmu agama, yang di dalamnya terdapat pelajaran yang sangat relevan tentang aturan sang Ilahi yang harus diketahui, dipelajari bahkan diterapkan. Sebaliknya perbuatan yang melanggar malah dilakukan.
Sungguh, perbuatan tersebut mencoreng citra Pondok Pesantren yang selama ini diketahui tempat yang baik untuk mendidik generasi agar menjadi penerus para syuhada dan menjadi ulama. Namun, keburukan malah ditampilkan tatkala nafsu telah merajai manusia dan tipisnya keimanan, serta rapuhnya pemahaman Islam didalam jiwa sang perusak generasi.
Seperti dilansir dari laman detik, 08/12/2021 kemarin. Bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru, sekaligus pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Al Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School. Cibiru, Bandung. Melakukan pelecehan seksual terhadap dua belas santriwati yang ada di Pondok Pesantren hingga hamil dan melahirkan delapan bayi hasil dari pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan sang guru didik.
Kasus pelecehan ini menambah deretan berita yang memilukan dalam dunia pendidikan. Kasus pelecehan acap kali dianggap angin lalu. Padahal perbuatan tersebut sangat merugikan, merusak masa depan, menghancurkan kepercayaan umat terhadap pendidikan terkhusus berbasis agamis. Sungguh perbuatan yang harus ditindaklanjuti agar tidak terulang lagi bahkan menjadi contoh bagi sekolah yang berbasis umum atau agamis sekalipun.
Namun, sangat disayangkan hidup di negeri yang menganut Liberal alias berasaskan kebebasan ini sulit untuk menjaga kehormatan perempuan. Menjaga jiwa, raga dan harta bahkan agama sangat mudah di rusak dan dicampakkan begitu saja, aturan dan panduan dari sang Ilahi seakan diabaikan. Karena nafsu telah merajai manusia-manusia yang telah terbius kebebasan dalam mengemukakan keinginannya.
Pemahaman asing yang bercokol selama seabad lamanya menjadikan generasi sulit dirangkul dalam perubahan. Seakan sudah terbiasa dengan kebebasan, bahkan biasa dengan aturan manusia yang salah kaprah. Sehingga melahirkan kerusakan demi kerusakan yang berkepanjangan. Liberalisme telah berhasil menghancurkan ketahanan imanan, merusak sendi-sendi kehidupan, menghalkan yang haram serta terbiasa dengan kubangan maksiat dan dosa. Bagi mereka itu merupakan hal yang biasa. Akhirat hanya dijadikan cerita, seakan hidup di dunia kekal selamanya.
Padahal, Allah swt telah berfirman dalam Quran Surah Al-Isra' Ayat 32:
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْ
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Sangat terperinci Allah swt mengatur tentang tatanan kehidupan, namun sangat disayangkan manusia telah abai dan melanggar aturan yang diberlakukan. Padahal didalamnya terdapat maslahat bagi manusia. Allah SWT memberikan pedoman yaitu Al Quran dan As sunnah sebagai petunjuk kehidupan agar manusia meraih keberkahan dan kebahagian di dunia dan akhirat secara praktis dan tidak menyulitkan.
Dalam pandangan Islam terdapat aturan pemisahan antara laki-laki dan perempuan aktivitas campur baur dibatasi kecuali hanya dalam tiga hal:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Jual beli
Namun, dalam kasus diatas merupakan kesalahan besar. Karena aktivitasnya dalam pendidikan tidak dibatasi dengan benar, keimanan yang goyah dan nafsu setan yang terus menggoda. Disamping itu tidak adanya benteng ketahanan dari negara terhadap penjagaan wanita, terkhusus bagi lembaga pendidikan. Minimnya pemisahan laki-laki dan perempuan dan sumber daya manusia yang kurang, sehingga sangat tidak relavan dan bablas dalam kubangan kemaksiatan.
Islam menjaga jiwa, raga, harta dan kemuliaan bagi umatnya. Terutama bagi wanita yang seharusnya dijaga dan dimuliakan agar tetap dalam koridor syara. Disamping itu, aturan Allah pun diterapkan dalam setiap kehidupan. Wanita wajib menutup auratnya ketika telah baligh, laki-laki menjaga pandangannya, kecuali hanya dengan mahromnya, serta dalamnya pemahaman akidah dan akhlak yang berpondasi kuat dalam menancapkan keimanan. Sehingga larangan dari Allah swt tidak dilanggar. Karenanya kerjakan apa yang diperintahkan-Nya lalu jauhi apa yang dilarang-Nya demi meraih keridhoan Allah Tuhan Semesta Alam.
Sistem Islam telah berhasil selama tiga belas abad lamanya dalam menjaga, melindungi, mengayomi serta memberikan kehidupan yang baik bagi umat. Sehingga melahirkan kebahagiaan juga kesejahteraan.
Sungguh, alangkah rindunya hidup dalam lindungan daulah Islam yang selalu memprioritaskan umatnya, agar selalu menerapkan aturan sang ilahi secara benar. Dalam hal ini peran negara sangatlah penting dalam menjaga dan melindungi rakyatnya dan tidak abai akan kesalahan, kehidupan umat pun akan terus terpantau serta tetap terjaga dalam koridor syariah.
Wallahu a'lam bishowabb.
0 Komentar