![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcoIFZ1Qs-AIP0NIXu0zfpvshpdGed0g6EIIf7KHhAKRdhitFWIToCWoWqHLo9LJh1uRY-YYXwuykIuVOsNFSJ4HOyA23tgmv1o72RCmsXMUHI9R-3lKoR-m7tEEHN4hKJlLjEpRVsYw/w640-h394/Gudang-Opini-Noneter-Khilafah.jpg)
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Pada tulisan yang lalu, saya telah berbaik hati menulis untuk anda terkait kebijakan fiskal Khilafah berbasis pada Al Milkiyatul Ammah dan Al Milkiyatul Daulah, bukan tergantung pada pajak dan utang. sekarang, kembali saya berbaik hati menulis kebijakan moneter Khilafah yang berbasis pada Dinar dan Dirham.
Uang, memiliki peran strategis dalam distribusi barang dan jasa serta arus orang. Uang, selain alat penyimpanan nilai juga merupakan alat tukar dan alat pembayaran.
Untuk menjalankan fungsi diatas, yakni sebagai 'Oli Ekonomi' agar rantai produksi, distribusi dan konsumsi terhubung, sebagai alat tukar, alat pembayaran dan satuan penyimpan nilai, maka dibutuhkan uang yang memiliki nilai instrinsik yang memang sepadan dengan nilai nominalnya.
Fiat Money atau uang kertas tak akan mampu menjalankan fungsi tersebut, karena ada GAP antara nilai nominal dan instinsiknya. Problem klasik uang kertas seperti Inflasi dan Deflasi, berangkat dari tidak adanya ukuran yang setimbang antara nilai nominal dan instrinsik uang.
Maka dibutuhkan barang/atau benda, yang nilai intrinsiknya sepadan dengan nilai nominalnya, yang mampu menjalankan peran strategis dalam distribusi barang dan jasa serta arus orang. Menjadi alat penyimpan nilai juga menjalankan fungsi sebagai alat tukar dan pembayaran. Benda itu adalah emas (Dinar) dan perak (Dirham).
Khilafah akan menjadikan standar emas dan perak, baik dalam natural uang, atau mencetak sejumlah representasi fiat money yang di back up penuh dengan emas dan perak. Negara, tak akan mentolerir adanya pencetakan uang kertas tanpa back up emas dan perak.
Sehingga, setiap penerbitan uang kertas selalu dibarengi dengan ketersediaan cadangan emas dan perak. Mata uang yang berbasis emas dan perak adalah mata uang yang kuat, anti deflasi dan inflasi, memberikan kepastian dalam dunia usaha, sehingga mendorong sektor produksi semakin optimal.
Teknis penerbitan uang berbasis emas dan perak bisa dengan mencetak uang dalam bentuk emas dan perak, mencetak sejumlah uang kertas yang di back up penuh oleh emas dan perak, atau kombinasi antara keduanya (bersamaan dicetak uang emas dan perak, sekaligus uang kertas yang di back up penuh oleh emas dan perak).
Negara khilafah, juga akan memberlakukan hukum-hukum yang berkaitan dengan uang emas dan perak ini, seperti melarang menimbun uang emas dan perak (Ihtikar), dan perintah mengeluarkan zakat dari uang emas dan perak. Kebijakan ini akan menjadikan uang benar-benar beredar ditengah manusia menjadi oli yang menggerakkan roda ekonomi. Bukan seperti saat ini, uang banyak mengendap di Bank.
Masalah ekonomi dari sektor moneter seperti inflasi dan deflasi, juga kebijakan relaksasi atau pengetatan suku bunga tidak ditemukan dalam sistem Khilafah. Sebab, mata uang emas dan perak menghilangkan resiko inflasi dan deflasi.
Sementara masalah yang ditimbulkan dari dampak suku bunga, sudah pasti tidak ada. Karena dalam Islam, semua jenis riba haram dan dihilangkan dari semua sirkulasi ekonomi, baik dalam rantai produksi, distribusi dan konsumsi.
Khilafah benar benar indah bukan? [].
0 Komentar