[Catatan Advokasi Gus Nur, Edisi Sidang Perdana, 19 Januari 2021]
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Ketua Tim Advokasi Gus Nur
Ada satu kalimat yang muncul mengalir dari lisan Bang Azis Yanuar, saat mengobrol di Masjid Al Adl di Lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Beliau sampaikan, akan komitmen mengikuti keseluruhan agenda sidang, kecuali ada udzur tentunya.
"Saya insyaAllah akan selalu hadir sidang Ustadz, kita kan ga mau ketinggalan pahalanya", begitu ucap Bang Azis Yanuar, saat menjawab pertanyaan Ust Irwan Syaifulloh ihwal pendampingan sidang Gus Nur. Penulis sendiri tentu merasa lega, karena dengan begitu tim akan saling mengisi dan melengkapi.
Motif ibadah dan mencari pahala dari Allah SWT, tentu saja tak hanya menjadi alasan Bang Azis Yanuar berkenan dilibatkan dalam Tim Advokasi Gus Nur. Itu pula, yang menjadi keyakinan penulis yang juga melatarbelakangi sejumlah advokat yang terlibat dalam Tim Advokasi ini.
Sebut saja Bang Eggi Sudjana, Bang Achmad Michdan, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Novel Bamukmin. Beliau ini bukan sekedar rekan sejawat, tapi juga senior advokat. Tentunya, tak akan tergerak untuk terlibat dalam pembelaan Gus Nur kalau bukan untuk tujuan ibadah.
Tim Advokasi Gus Nur ini juga banyak menghimpun sejumlah advokat, baik dari Jakarta maupun dari daerah, lintas organisasi advokat dan lintas firma hukum.
Diantaranya ada : Ricky Fattamazaya Munthe, SH MH, Zulhaidir, SH, Yasin, SH, Andry Ermawan, SH, Agung Silo Widodo Basuki, SH, MH, Zainal Fandi, SH, MH, Dimas Aulia Rahman, SH, Amirul Bahri, SH, Dade Puji Hendro Sudomo, SH, Siti Fatimah, SH, Budihardjo, SH, Muhammad Nurrahmad, SH, Janif Zulfiqar, SH MSI, A Wirawan Adnan, SH, Amirul Bahri, SH, Renzia Dharma, SH, Sutedjo Sapto Lalu, SH, M Ratho Priyasa, SH, Farid Ghozali, SH, Adi Sya'roni, SH, Warno, SH, Maharani Siti Shopia, SH MH, Gilang Katon Nugraha, SH, Achmad Kholid, SH, Guntur Fatahillah, SH, Farhan Hazairin, SH MH, Rita, SH, Adi Sambasi, SH, Miftahul Arif, SH, Syaf Afif Maliki, SH, M Azmi Hendrawan, SH, dan Ihya Ulumuddin, SH.
Karena keterbatasan ruang sidang, maka tidak semua advokat yang terlibat hadir dalam pembelaan di pengadilan. Namun, diluar pengadilan tentu semua tim dapat memberikan advokasi karena tugas advokat tidak hanya bertindak didalam namun juga diluar persidangan pengadilan.
Kepada seluruh Tim Advokasi penulis ucapkan terimakasih telah berkenan terlibat membela Gus Nur. Mohon maaf, jika ada penyebutan nama dan gelar yang kurang lengkap atau keliru. Gus Nur secara khusus mengucapkan penghargaan dan ucapan terimakasih setinggi-tingginya, kepada seluruh tim advokasi tanpa terkecuali.
Diluar tim hukum juga ada tim Media, yang selalu rutin melakukan dokumentasi kegiatan pembelaan. Tanpa menyebut nama satu persatu, penulis juga ucapan Jazakumullah Khairon. Semoga, Allah SWT membalas dengan pahala dan ridho-Nya, Amien.
Terlepas kinerja pembelaan dilakukan oleh Tim Advokasi Gus Nur, penulis menyadari bahwa upaya pembelaan hukum tidak akan maksimal tanpa dukungan dan keterlibatan publik, baik dalam bentuk doa, ikut menyebarkan materi pembelaan, dalam rangka untuk menguatkan narasi pembelaan tentu sangat besar pengaruhnya bagi advokasi Gus Nur. Karena itu, penulis juga ucapkan terimakasih kepada khalayak, publik dan umat Islam yang telah berkenan turut mendukung dan memberikan pembelaan terhadap Gus Nur.
Secara khusus, penulis ucapkan terimakasih kepada Bang Achmad Michdan, Bang Eggi Sudjana dan Bang Damai Hari Lubis, yang secara ikhlas berkenan terlibat dalam tim yang penulis pimpin. Dari sisi ilmu dan pengalaman, tentunya penulis akan sangat terbantu dalam menangani perkara ini, dan mohon untuk tidak segan-segan memberikan arahan, petunjuk dan masukan dalam menyusun kebijakan maupun teknis pembelaan.
Kedepan, tantangan pembelaan hukum baik terhadap Gus Nur maupun korban kezaliman lainnya, dapat dilakukan model sinergi antar advokat sebagai pembelanya. Bersatunya advokat, menjadi konfirmasi bahwa sebagai profesi penegak hukum, advokat tidak diam melihat banyaknya problematika hukum yang mendera bangsa ini. Advokat wajib bergerak dan ikut meluruskan apa yang dikatakan Prof Din Syamsuddin sebagai "melencengnya arah kiblat bangsa" khusunya di ranah hukum.
Terakhir, penulis sadar dan meyakini bahwa semua advokat dan Tim yang terlibat adalah pencinta ulama, pembela kebenaran, pejuang hukum dan keadilan yang tidak ridlo ada kezaliman di negeri ini. Semoga, karena ikhtiar kita Allah SWT membalas amal baik kita semua, dengan pahala dan ridlo-Nya, Amien. [].
0 Komentar