SAATNYA MENYONGSONG ERA KHILAFAH ALA MINHAJIN NUBUWAH


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Dalam sebuah GWA yang saya tidak ingin menyebutkan namanya, tapi sepertinya GWA IDE Human Development, ada satu anggota GWA yang mengeluhkan kondisi politik saat ini. Menurutnya, Pasca Orde Reformasi yg hanya berlanjut 3 tahun, lahirlah Orde Cukong yg mampu menggerakan semua tatanan politik ekonomi kekuasaan secara pragmatis kecuali tatanan akhlak.

Di era Orde Cukong ini tokoh politik didesign secara mekanis melalui beragam rekayasa sosial dg kemapanan Jaringan medsos. Mimpi siang bolong bagi individu yg hanya bermodalkan Misi dan visi tanpa dukungan GIZI dan LOBY untuk bersaing. Orde Cukong melahirkan oligharki dan OKB hasil rente kekuasaan, jual informasi dan konstitusi. Demikian, keluhnya.

Keluhan ini, sesungguhnya adalah lanjutan dari keluhan sejarah di negeri ini. Pada mulanya, Soekarno dianggap bapak revolusi Indonesia. Namun akhirnya, rakyat mengeluh, tumbanglah orde lama yang direpresentasikan Soekarno.

Lalu munculah Orde Baru dimana Soeharto menjadi sosok icon utamanya. Pada mulanya, Soeharto adalah harapan. Kekuasaannya akhirnya juga dikeluhkan, sarat KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Akhirnya, rezim orde baru juga ditumbangkan rakyat.

Lalu muncullah orde reformasi, dimana Amien Rais menjadi tokoh yang menjadi icon utama. Sayangnya, Amien Rais hanya menjadi simbol, tak memiliki kekuasaan penuh seperti Soekarno atau Soeharto. Namun akhirnya juga tidak jelas nasib reformasi.

Hari ini, reformasi yang telah berubah menjadi orde cukong, politik liberal, ekonomi liberal, kehidupan liberal yang dikendalikan kapital, akhirnya membuat mayoritas rakyat mengeluh. Lantas, akan dibawa kemana negeri ini ? Quo Vadis Indonesia ?

Dalam konteks itulah, penulis menawarkan Khilafah. Sebab, khilafah mampu mengoreksi kesalahan perubahan sekaligus mampu mewujudkan perubahan yang hakiki bagi penduduk negeri ini.

Khilafah adalah sistem politik yang bertujuan menerapkan syariat Islam secara kaffah sekaligus mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru alam. Dalam Daulah Khilafah, kedaulatan ada ditangan Syara' bukan ditangan kapital.

Karena itu, segala bentuk intervensi kaum pemodal, para cukong, yang ingin mempengaruhi kebijakan dan UU negara agar menguntungkan usahanya, otomatis akan tertolak. konstitusi dan UU negara hanya diadopsi dari dua sumber hukum utama yakni Al Qur'an dan as Sunnah.

Dalam kasus miras dan riba misalnya. Para cukong, para bankir yang bergerak di industri miras dan perbankan, tak akan mampu membeli atau memesan UU yang menghalalkan miras dan riba. Konsekuensinya, bisnis riba dan miras tutup, karena syariah Islam telah mengharamkannya.

Para kapitalis juga tak akan mampu membeli UU agar mereka bisa menguasai tambang dan SDA yang melimpah. Sebab, dalam Islam seluruh kekayaan yang terkategori milik umum (Al Milkiyatul Ammah) terlarang (haram) untuk dimiliki dan dikuasai individu, swasta apalagi asing. Semua harta jenis ini wajib dikelola Negara, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat baik dalam bentuk layanan atau fasilitas publik, sejumlah subsidi untuk rakyat atau dalam bentuk natural barang. Sebab, rakyat lah pemilik barang umum ini, sebagaimana dijelaskan oleh syariat Islam.

Jadi, Khilafah akan membawa umat Islam termasuk di negeri ini beralih dari hukum yang bersumber dari hawa nafsu menuju hukum Wahyu. Beralih dari hukum yang bersumber dari kedaulatan rakyat, menjadi kedaulatan syariat Islam. Kedaulatan Allah SWT.

Mari, menyongsong era khilafah ala minhajin nubuwah dengan melipatgandakan perjuangan. Mari, kita sadarkan umat Islam bahwa jalan kebangkitan umat ini adalah Islam, bukan sekulerisme demokrasi. [].

Posting Komentar

0 Komentar