PAK PANGLIMA, KOK SIBUK URUSIN DUNIA MAYA ? NOH OPM NYATA MERONGRONG KEDAULATAN NEGARA !


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Pada tahun 2017, pemerintah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Pemerintah juga memiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yakni kementerian yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian ini mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi, dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kepolisian melalui unit direktorat tindak pidana siber secara berkala melakukan patroli siber, termasuk penegakan hukumnya. Entah, sudah berapa kasus kriminalisasi menggunakan sarana UU ITE yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Prinsipnya urusan siber, urusan ITE, baik pencegahan, pengawasan dan penindakan secara hukum, aktivitas di dunia maya melalui berbagai platform sosial media telah ada yang mengurusi. Biarkan sistem berjalan sesuai tupoksinya.

Anehnya, panglima TNI justru ikut latah sibuk ngurusi urusan sosmed. Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, kemajuan teknologi masa kini khususnya perangkat berbasis internet dan sosial media telah membuat seluruh negara dunia merasa perlu menciptakan aturan kehidupan di dunia maya. Pasalnya, dampak penggunaanya dapat secara instan mempengaruhi keutuhan sebuah negeri.

"Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengakui bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda, media perang urat syaraf. Dengan pengunaan dan jangkauan yang luas, media sosial menjadi media yang efektif untuk melakukan perang informasi atau pun perang psikologi. Sekarang kita mengenal hastag, trending topic. Dahulu kita menyebutnya sebagai tema propaganda," begitu kata Hadi Tjahjanto dalam webinar, Sabtu (21/11/2020).

Padahal, ada persoalan real, persoalan nyata, yang terkategori mengancam kedaulatan Negara. Aktivitas ini juga telah menimbulkan korban dan kerugian yang nyata.

Aktivitas Pemberontakan Teroris OPM, misalnya. Sudah banyak nyawa melayang menjadi korban keganasan OPM, baik sipil, polisi bahkan korban di pihak TNI.

Nyatanya, tak ada tindakan dan respons berarti dari TNI. Terakhir, Jubir OPM justeru meledek TNI karena dianggap tak berani konfrontasi dengan OPM dan hanya sibuk dengan kegiatan penurunan Baliho.

Pelanggaran kedaulatan laut oleh China, juga tak terhitung kerugian akibat pencurian ikan oleh nelayan China di perairan laut yang menjadi wilayah ZEE Indonesia. Panglima TNI juga tak memberikan respons berarti. Malah, cenderung tiarap.

Jadi, tak elok panglima TNI bicara ancaman yang masih di dunia maya yang telah ada organ negara yang mengurusi, tapi lupa bahkan cenderung mengabaikan ancaman nyata OPM dan China, yang mengancam kedaulatan Negara. Padahal, ancaman OPM dan China nyata.

Meminjam istilah Ahmad Dhani, apa yang disampaikan panglima TNI ini 'Delusi'. Kalaupun benar, itu untuk ditanggulangi bukan didiskusikan. Tugas TNI itu eksekusi, melakukan tindakan, bukan tugas kehumasan.

Apalagi ramainya kritik di sosial media, itu merupakan ekspresi kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Kritik rakyat terhadap pemerintah baik secara langsung maupun melalui sosial media dijamin konstitusi. Apa hak rakyat ini mau dibelenggu dan dikebiri ? [].

Posting Komentar

0 Komentar