PAK IDHAM AZIS, USTADZ DAS'AD LATIF SAYA KIRA JUGA PRIHATIN DENGAN SIKAP POLRI SAAT INI


Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Sastrawan Politik, Advokat Pejuang Khilafah

Pak Idham Azis, Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang saya hormati. Saya, ingin berkeluh kesah, saya sudah capek bicara hukum di negeri ini. Saya juga bosen, mengajukan kritik berdasarkan teori-teori hukum. Karena pada faktanya, semua teori hukum itu hanya ada diatas kertas. di lapangan, yang ada hanya 'hukum atasan'.

Saat saya mendampingi klien, atau saya berdebat dengan penyidik tentang materi hukum tertentu, petugas kepolisian selalu mengakhiri dengan ungkapan 'ini perintah atasan'. Jadi, yang ada dan diakui oleh petugas di lapangan itu perintah atasan, bukan unsur pidana, perbuatan dan pasal apa yang dikenakan.

Kami rakyat di negeri ini kehilangan argumentasi, kehilangan kekayaan intelektual jika berhadapan dengan petugas kepolisian. Sebab, debat dan argumentasi kami kandas hanya dengan ungkapan penyidik yang menyatakan 'kami hanya menjalankan perintah atasan'. 

Sekali lagi Pak Idham, di negeri ini hukum yang tertinggi bukan konstitusi, tetapi perintah atasan. Atas dasar perintah atasan, rakyat ditangkap, rakyat ditahan, warga dilarang menjalankan kebebasan berekspresi. Hukum ini sudah seperti milik polisi seorang.

Karena itu, saya ingin bicara dari hati ke hati.

Saya awali, dengan menyampaikan suasana hati saya yang sejuk dan damai, ketika di YouTube menyaksikan video Pak Idham dan sederet Jenderal petinggi Polri (ada Pak Boy Rafli dan Pak Argo), hadir bersama Ustadz Das'ad Latif. Sejuk sekali, melihat Ulama dan Umaro rukun, saling berwasiat dan nasehat menasehati dalam kebajikan dan kebenaran.

Namun saya juga teringat, bagaimana nasehat ustadz Das'ad Latif yang tegas, agar polisi tidak berbuat zalim. Secara primordial dan emosional, tentu saja ada ikatan khusus antara Pak Idham dan Ustad Das'ad Latif, karena sama-sama orang timur Indonesia.

Tapi saya berkeyakinan, Ustadz Das'ad Latief, juga tidak ridlo jika melihat penegakan hukum di negeri ini. Gus Nur dini hari langsung ditangkap oleh penyidik Distsiber Polri. Sementara Deni Siregar, sampai hari ini masih dibiarkan bebas menghujat umat Islam.

Pak Idham, jika alasan penangkapan adalah perintah atasan, bukankah Pak Idham Azis atasan tertinggi di Kepolisian ? Bukankah, itu artinya tidak ada perintah bawahan pak Idham tanpa izin atau minimal persetujuan pak Idham Azis ? Lalu, apa alasan Pak Idham Azis memberikan perintah atau setidaknya menyetujui dikeluarkannya perintah penangkapan Gus Nur ? Negara ini rugi apa oleh tindakan Gus Nur ?

Gus Nur hanya berdakwah, seruannya sama dengan apa yang didakwahkan Ustadz Das'ad Latif, yakni menyeru kepada yang Ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar. Memang ada beda gaya antara Gus Nur dan Ustadz Das'ad Latif, tapi substansinya sama. Lalu, ketika Gus Nur ditangkap, apakah ini artinya Pak Idham mau menggunakan institusi kepolisian untuk membungkam dakwah ?

Kebajikan institusi kepolisian itu bergantung pada pemimpinnya. Saat ini, institusi Polri ada dibawah kendali Pak Idham Azis. Karena itu Pak Idham, segeralah bertindak, keluarkan perintah yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota polisi, agar tidak berbuat zalim kepada ulama dan umat Islam.

Hanya itu yang bisa menjadi alasan, umat Islam tidak membawa nama Pak Idham dalam doa munajat mereka. Karena saya melihat, umat ini sudah berpatah arang terhadap institusi kepolisian. Mereka, hanya tinggal berdoa kepada Allah SWT agar para penegak hukum segera bertaubat. Dan apabila tidak segera bertaubat, saya juga tidak bisa menghalangi jika umat Islam berdoa agar seluruh penegak hukum yang zalim diazab oleh Allah SWT dengan azab yang pedih.

Pak Idham, masih ada waktu untuk memperbaiki keadaan. Karena itu, bertindaklah, bukan untuk saya, bukan untuk Ulama dan umat Islam yang saat ini terzalimi, tapi untuk Pak Idham Azis sendiri. Agar Pak Idham kelak memiliki hujjah menghadap Allah SWT di akhirat. [].

Posting Komentar

0 Komentar