DEMOKRASI ITU MENJIJIKKAN, PERSIS SEPERTI YANG DIPRAKTIKKAN MACRON


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini menjadi sorotan dunia karena telah melecehkan agama Islam. Macron telah bertindak agresif terhadap Islam melalui tudingan muslim separatismenya serta menggambarkan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di seluruh dunia.

Tak cukup sampai disitu, Macron justru mendukung terhadap penerbitan karikatur Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo atas klaim kebebasan berekspresi. Dan disinilah letak kebusukan dan menjijikkannya Demokrasi.

Atas dalih kebebasan berbicara, demokrasi menghalalkan penistaan terhadap Rasulullah SAW yang mulia. Demokrasi melecehkan Niqab, menyebut jihad sebagai ideologi Teroris, dan menuding Umat Islam yang ingin kembali kepada syari'at Islam, menerapkan hukum Allah SWT sebagai kaum radikal.

Demokrasi, sesungguhnya tak hanya menjijikkan, tetapi telah berubah menjadi berhala baru. Atas dalih Demokrasi, penguasa membuat perintah dan larangan yang menyelisihi perintah dan larangan Allah SWT. Atas dalih demokrasi, penguasa menghalalkan zina, membiarkan miras beredar, membiarkan transaksi riba bahkan dijamin UU, mengharamkan hudud, mengharamkan Qisos, mengharamkan hukum Allah SWT tegak dimuka bumi.

Kadangkala, Demokrasi menisbatkan suara rakyat sebagai suara Tuhan. Tetapi begitu umat Islam menghendaki syariat Islam, demokrasi langsung menjadikan suara rakyat sebagai suara setan. Aspirasi Islam dari mayoritas Umat Islam, di breidel oleh Demokrasi. Sejumlah peraturan daerah yang bernuansa Islami, di cabut sepihak dengan dalih bertentangan dengan UUD.

Perancis, Negerinya Macron adalah negara asal muasal kebebasan Demokrasi. Slogan Liberte, Egalite dan Frentenite (Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan) berasal dari Perancis, slogan yang meruntuhkan akidah Islam.

Dalam Islam, tak ada kebebasan mengikuti hawa nafsu, yang ada setiap muslim, setiap mukallaf wajib terikat dengan syariat. Tak ada amal yang boleh dikerjakan, sebelum diketahui status hukumnya apakah wajib, Sunnah, makruh, halal atau haram.

Atas dalih kebebasan, Perancis memiliki sejarah panjang dan kelam terhadap penghinaan kepada Islam, penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW. Sejak Era Voltaire hingga Charlie Hebdo, Perancis tak henti-hentinya memberikan jaminan kebebasan untuk menghina Rasulullah SAW.

Karena itu, umat Islam tak cukup mengutuk Macron, tak cukup mengutuk Perancis, tak cukup memboikot Perancis. Umat Islam juga wajib mengutuk dan memboikot Demokrasi. Sebuah sistem politik menjijikkan dari barat kafir, yang telah meracuni benak kaum muslimin.

Umat Islam wajib bersatu berjuang menegakkan Khilafah. Dengan Khilafah, Umat Islam dapat menerapkan syariat Islam secara kaffah. Melalui Khilafah, umat Islam bisa bersatu dibawah komando Khalifah, melakukan aktivitas Jihad untuk membungkam mulut Macron dan Perancis. Bukan sekedar mengutuk dan memboikot produk Perancis.

Khilafah juga akan mengultimatum seluruh dunia, agar tidak melecehkan Rasulullah SAW yang mulia. Khilafah, akan memobilisasi seluruh kaum muslimin untuk menghukum siapapun, yang berani melecehkan Rasulullah Muhammad SAW. [].

Posting Komentar

0 Komentar