Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Ada 31 Nama Penyidik yang namanya akan diabadikan Umat Islam, terlibat dalam proses menzalimi Gus Nur. Kenapa ini kezaliman ? Ya, karena Gus Nur ditangkap malam hari, padahal proses pidana bisa dimulai dengan pemanggilan.
Berbeda dengan kasus Deni Siregar yang dilaporkan Santri Garut. Jangankan ditangkap, diperiksa pun tidak. Penyidik juga tidak melakukan pemanggilan, melainkan hanya menyampaikan undangan klarifikasi.
Perdebatan hukum tak lagi bernilai, karena pada akhirnya polisi menutup ruang diskusi dengan menyatakan bahwa penangkapan ini kewenangan penyidik. Jika tidak terima, silahkan ajukan praperadilan.
Selanjutnya, Gus Nur akan ditahan dengan berpatokan pada pasal pidana yang ancamannya lebih dari 5 tahun penjara. Jangan harap polisi mau menerima permohonan penangguhan, meskipun dijamin oleh banyak orang. Sebab, urusan menahan orang yang subjektif, suka suka polisi.
Berdalih 'khawatir' akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi tindak pidana lagi, Gus Nur akan ditahan. 20 hari kedepan ditahan, jika kurang puas bisa memaksimalkan 40 hari kewenangan penyidik. Jadi jangan harap perkara buru-buru dilimpahkan ke pengadilan.
Entahlah, kemana lagi umat ini mencari keadilan. Kalau kontra rezim, semua ujaran akan di klasifikasi kebencian dan permusuhan, semua kena pasal ITE. Namun jika hal itu dilakukan oleh gerombolan Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, Dewi Tanjung, Sukmawati, semua aman saja. Polisi berubah menjadi sangat santun, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menegakkan asas due proces of law.
Tidak akan ada cerita, Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, Dewi Tanjung, dan Sukmawati ditangkap polisi malam-malam hari. Jangankan ditangkap, diperiksa pun tidak.
Gus Nur pasti tidak terima, umat Islam pun tidak terima diperlakukan secara zalim. Biar lah Gus Nur melakukan Mubahalah dan azabnya biarlah menimpa 7 (tujuh) turunan anak cucu siapapun yang berbuat zalim. Biar menjadi pelajaran sejarah, bahwa daging ulama benar-benar beracun.
Dahulu, Kota Palu diluluhlantakan dengan Gempa dan Tsunami saat kepolisian akan memeriksa perkara Gus Nur. Untuk kasus yang saat ini, kita tidak tahu ulama 'Si Pahit Lidah ini' yakni Gus Nur akan mengajukan mubahalah tentang apa.
Semoga, jika turun azab, azab itu hanya dikenakan kepada orang yang zalim. Semoga, Allah SWT melindungi orang-orang yang lemah, yang selalu menjadi korban kezaliman rezim Jokowi.
Ya Allah, kepada siapa lagi kami mengadu selain kepada-Mu. Kami telah kehilangan harapan, meminta keadilan dari para penguasa zalim di negeri ini. Ya Allah, kami kembalikan urusan ini kepada-Mu, Engkaulah, dzat yang maha adil lagi maha cepat hisabnya.[]
0 Komentar